Suksesi Nasional, TANAH BUMBU – Seorang perempuan inisial JM di bekuk Satres Narkoba Polres Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kasusnya, bikin ngelus dada lantaran diduga keras mengedarkan narkotika jenis Sabu – Sabu (SS) .
Wanita berusia 45 tahun itu diringkus Pada hari Jum’ at tanggal 04 Oktober – 2024 pukul 21.00 WITA di sebuah Rumah Jalan Cendrawasih Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.
Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat 4.82 gram.
Selain sabu, petugas juga menyita 1 buah pipet kaca.1 buah timbangan digital, 1 bungkus plastik klip, 1 lembar tisu warna putih, 1 buah mancis warna merah, 1 buah sendok sabu, 1 buah kotak microphone dan 1 unit handphone (hp) merek Oppo warna hitam.
Penangkapan berawal dari Informasi masyarakat terkait maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat Kabuoaten Tanah Bumbu.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas IPTU Jonser Sinaga membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Benar, pelaku diamankan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanbu saat melakukan penyelidikan,” kata Jonser kepada wartawan Senin (07/10/2024).
Mereka seorang perempuan dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu beserta barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut,” singkat IPTU Jonser.( Rils )