Suksesi Nasional, TULUNGAGUNG – Pada Tanggal 28 Maret 2024 di Jakarta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) luncurkan Katalog Elektronik Versi 6. Katalog Elektronik Versi 6, atau yang disebut “Katalog Elektronik”, adalah suatu bagian dari ekosistem Platform Pengadaan Nasional yang dimiliki oleh LKPP dan dikelola bersama Telkom yang memiliki fungsi sebagai platform yang digunakan oleh Kementerian, Lembaga setingkat Kementerian, dan/atau serta Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk dana yang bersumber dari APBN dan/atau APBD melalui metode E-Purchasing
Sejumlah fitur baru di Katalog Elektronik versi 6.0 yang diperkenalkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini dinilai mampu meningkatkan layanan sistem pengadaan secara elektronik kepada pengguna. Di bandingkan sistem sebelumnya. Katalog Elektronik versi 6.0 lebih memudahkan masyarakat memantau proses pengadaan pemerintah. Mulai dari harga, spesifikasi produk hingga gambaran bisa dipantau siapa saja. Keunggulan lainnya yaitu, masyarakat lebih mudah menemukan produk, melakukan pembayaran serta memonitor proses transaksi yang sedang berjalan. Sehingga, pengguna akan dapat cepat menemukan informasi yang dibutuhkan.
Guna mendalami regulasi terbaru serta Menindaklanjuti perintah Presiden Republik Indonesia a. Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021;
terkait kewajiban penggunaan belanja barang/jasa pada Katalog Elektronik Versi 6.0 mulai tanggal 1 Januari 2025, maka perlu segera mengimplementasikan penggunaan Katalog Elektronik Versi 6.0 pada belanja barang/jasa pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Demi meningkatkan kapasitas tersebut, maka Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Tulungagung menggelar Sosialisasi Implementasi Katalog Elektronik Versi 6 yang digelar di Krisna Hall Narita Hotel Tulungagung, Rabu (22/1/2025) pagi.
Kegiatan sosialisasi yang di ikuti PPK dan bendahara pengeluaran di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs.Tri Hariadi.MSi dengan narasumber dari Biro Pengadaan Barang/Jasa Provinsi Jawa Timur Ardi Kasmono,S.STP. M.KP.
Sosialisasi yang digelar ini sebagai tindaklanjut dengan dinonaktifkannya katalog elektronik versi 5 yang secara bertahap beralih ke katalog versi 6 dalam pengadaan barang/jasa pemerintah dengan penambahan fitur-fitur terbaru.
Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Tulungagung Evi Purvitasari, ST. MT. dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada para pelaku pengadaan khususnya Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara Pengeluaran adanya perubahan dan pembaruan katalog elektronik dibandingkan versi sebelumnya, sehingga proses pengadaan menjadi lebih efisien dan akuntabel serta mendorong PPK dan Bendahara Pengeluaran / BPP yang belum memiliki akun inaproc agar segera melakukan pembuatan akun untuk persiapan belanja di E- Katalog Versi 6.
Sekertaris Daerah Kabupaten Tulungagung Drs.Tri Hariadi M.Si menyatakan bahwa presiden telah menginstruksikan agar semua kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah wajib untuk memanfaatkan katalog elektronik versi 6 ini mulai 1 januari 2025. karena diyakini katalog versi 6 dapat menciptakan pengadaan barang/jasa yang lebih terukur, efisien dan akuntabel.
Transformasi digital tidak hanya soal efisiensi, tetapi juga langkah strategis untuk mengurangi potensi tindak korupsi dibidang pengadaan barang/jasa, dengan transparansi dan persaingan yang lebih sehat melalui katalog elektronik, pengadaan barang/jasa pemerintah diharapkan akan semakin akuntabel dan berintegritas.
Masih kata Sekda, melalui fitur terbarunya, katalog elektronik versi 6 akan memberikan kemudahan bagi para penggunanya dalam melakukan transaksi atau belanja pemerintah, dengan fitur yang lebih responsif, sistem ini akan mempercepat proses pengadaan, menghemat anggaran, serta memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan umkm, karena memungkinkan pelaku usaha memperluas jangkauan pasar mereka, serta berpartisipasi aktif dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Di Akhir sambutannya Setda menegaskan kepada seluruh peserta sosialisasi untuk mengikuti acara ini dengan seksama dari awal hingga akhir, agar semua peserta dapat memahami perannya masing – masing, karena saya yakin dengan adanya komitmen, latihan dan pembiasaan maka implementasi katalog elektronik versi 6 ini akan berhasil dengan baik sesuai harapan kita bersama, pungkasnya (als/har)