Beranda Headline

Tahanan Polres Tanjung Perak Tewas Mengenaskan, Alami Lebam dan Luka di Kepala

 

Suksesi Nasional, Surabaya – Abdul Kadir (45) tahanan narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tewas mengenaskan pada Jumat (28/4/2023) dalam perjalanan menuju RS PHC Surabaya.

Pria yang tinggal di Jalan Kapas Madya II Kecamatan Kenjeran Surabaya itu mengalami lebam dan luka di kepala.

Menurut keterangan Sitiyah (istri AK) dirinya mendapat informasi kalau suaminya sempat kritis karena sesak nafas pukul 07.00 WIB. Namun, 30 menit kemudian ia dikabari jika suaminya telah meninggal dunia di RS PHC Surabaya.

Saya merasa janggal, alasan polisi yang menyebut meninggal (suami) karena sesak nafas. Pas di rumah keluarga membuka kain kafan dan melihat ada luka lebam,” ujar Sitiyah, Jumat (28/4/2023) malam waktu membuat laporan ke Bidpropam Polda Jawa Timur.

Baca Juga :  Mewujudkan Zona Integritas WBBM,

Sitiyah menuturkan, kalau pihak keluarga melihat dua luka di kepala yang masih mengucurkan darah. Lalu tiga luka di belakang leher dan sejumlah luka di bagian tangan serta sebagian tubuh.

Dirinya juga bilang kalau suaminya tidak punya riwayat sakit apapun. Sehingga kematiannya menjadi tanda tanya besar bagi dia dan keluarganya.

Suami saya mengalami banyak lebam tapi lupa saya gak ngitung.
Dia tidak punya riwayat sakit kok, orangnya gemuk. Ini tiba-tiba kurus badannya,” ujarnya.

Sementara itu, Taufik Kuasa Hukum keluarga korban mengatakan pihaknya langsung melaporkan ke Bidpropam Polda Jatim terkait dugaan pelanggaran etik dalam kasus kematian AK.

Selain itu, Taufik juga melakukan pelaporan ke SPKT Polda Jatim terkait dugaan tindak pidana umum penganiayaan yang menyebabkan kematian seseorang.

Baca Juga :  HUT Thomas Dohu ke - 51 Bertepatan dengan Penetapan Cabup - Cawabup Manggarai Pilkada - 2024

Tadi sudah bertemu dengan Bidpropam dan diterima laporannya. Saat ini kami masih melaporkan ke SPKT. Nanti saya kabari ya,” ucap Taufik.

Sementara itu Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Iman Setiawan mengatakan pihaknya telah menerima laporan yang dilakukan oleh Sitiyah istri AK tahanan meninggal.

Iya kami intinya menerima segala bentuk laporan dan pengaduan dari masyarakat. Selanjutnya informasi diupdate satu pintu melalui bidang humas Polda jatim,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina menjelaskan waktu AK tiba di rumah sakit, ia dinyatakan meninggal dunia tanpa adanya tanda-tanda kekerasan.

Sesampainya di rumah sakit (RS PHC), almarhum sudah dinyatakan meninggal dunia, tanpa adanya tanda-tanda kekerasan,” kata Herlina.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Istimewa Pengambilan Sumpah & Janji Pimpinan DPRD Tanbu Masa Bakti 2024 - 2029

Herlina menuturkan, saat AK dinyatakan meninggal dunia, pihak keluarga yang hadir tidak mau dilakukan proses autopsi terhadap jenazah.

Akhirnya, jenazah dibawa pulang. Sampai di rumah ada tanda-tanda diduga kekerasan,” imbuhnya.

Herlina kemudian memberikan solusi atas kejanggalan kematian AK kepada pihak keluarga. Yakni dilakukan proses autopsi di RSUD dr. Soetomo Surabaya.

Rumah Sakit dr Soetomo kan netral mas, dengan harapan agar hasilnya bisa maksimal dan transparan. Biar sama-sama enak dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (rus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini