Suksesi Nasional, Jakarta – Usai menembak mati 6 orang yang diduga anggota Front Pembela Islam (FPI) karena menyerang petugas. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Pol M.Fadil Imran memberikan himbauan keras kepada Habib Rizieq Shihab (HRS).
Kami mengimbau kepada HRS agar mematuhi hukum dan memenuhi panggilan penyidik untuk mengikuti pemeriksaan.
Apabila tidak memenuhi penggilan petugas, maka kami akan melakukan langkah sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya Senin (07/12/2020).
Selain kepada HRS, Fadil juga memberikan peringatan keras kepada simpatisan HRS agar tidak menghalang halangi petugas kepolisian dalam melakukan penyelidikan.
Kalau masih melakukan tindakan (menghalang- halangi) apalagi membahayakan petugas, maka kami (Polda Metro Jaya) bersama Kodam Jaya akan melakukan tindakan tegas,” kata Fadil.
Fadil menambahkan, penembakan terhadap 6 anggota FPI berawal saat polisi melakukan pengintaian terhadap sejumlah orang pada hari Senin dini hari sekitar pukul 00:30 Wib.
Sesampainya di Tol Cikampek, kendaraan petugas dipepet dan diserang dengan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) oleh kolompok yang diduga simpatisan HRS.
Karena mengancam keselamatan petugas, anggota kami melalukan tindakan tegas dengan melumpuhkan 6 orang, sementara 4 lainnya berhasil melarikan diri,” terang Fadil.
Akibat dari peristiwa itu mobil petugas Polda Metro Jaya mengalami kerusakan. Namun tak ada anggota yang mengalami luka – luka atas insiden tersebut.
Saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap peristiwa penembakan yang mengakibatkan 6 orang meninggal dunia,” ungkapnya. (**)