‘Bantu Pemerintah Putus Mata Rantai Covid-19 Dan Patent-kan Potensi Desa’
Suksesi Nasional, Lamongan – Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Unisla tahun 2020 berbeda dengab tahun sebelumnya. Pasalnya ditahun ini tengah berlangsung pandemi Covid-19 yang saat ini belum cepat kapan berakhirnya, sedangkan KKNx merupakan program tahunan yang harus dikerjakan
” Tahun ini, Universitas Islam Lamongan (Unisla) pelaksanaan KKN beda dengan tahun yang lalu, KKN ini karena terjadi pandemi Covid-19, di mana kita tidak boleh ada kerumunan, harus menerapkan social distancing. Maka yang kita lakukan konsepnya adalah KKN dari rumah atau KKN from home, ” kata H Bambang Muljono SH Mhum MM.
” KKN yang dilakukan oleh 1114 mahasiswa ini dari rumah, yang ditempatkan disemua desa dan kecamatan di Kab.Lamongan, sesuai masing-masing tempat tinggalnya.
Alhamdulillah dari 1114 mahasiswa, ada 988 mahasiswa itu berada di kabupaten Lamongan, di 27 kecamatan, di 474 desa. Dimana nantinya , mereka akan melakukan kegiatan, bersinergi dengan kepentingan desa masing2 sehingga bisa dilakukan dari rumah, ” tambah Rektor Lamongan, usai apel pelepasan peserta KKN, di kampus Unisla, Senin (27/7/2020).
“Program utamanya adalah membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covud-19. Diharapkan mahasiswa yang melakukan KKN dari rumah, bisa membantu pemerintah melalui desa/kelurahan, kecamatan masing-masing, melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan Covid-19. Program lainya adalah mahasiswa harus melakukan identifikasi desa/kelurahan kecamatan masing-masing, kemudian mengangkat potensinya dan akan dijadikan satu buku. Selanjutnya, nanti dipilih beberapa desa di setiap kecamatan, akan ada buku desa.Buku ini akan kita diterbitkan dalam bentuk hard copy maupun soft copy. Hard copy nya untuk perpustakaan sehingga seluruh masyarakat Lamongan, seluruh masyarakat Jatim dan seluruh masyarakat Indonesia bisa melihat di perpustakaan, selain itu juga kita terbitkan dalam e-book, ” jelas Rektor Unisla pada sejumlah awak media.
“Kemudian dari potensi-potentsi yang ada di desa itu, kemungkinan ada hal-hal yang bisa kita mohonkan HAKI, atau hak cipta. Tujuannya tak lain agar potensi atau kebudayaan kita baik daerah di Indonesia di akui oleh pihak luar negeri, seperti seni reog dan batik dimana ada beberapa negara yang mengakuinyan. Maka potensi yang ada di Lamongan harus di-HAKI-kan di Lamongan. Contoh lain adalah makam Jaka Tingkir, yang belum ada HAKI, pada hal Laskar Jaka Tingkir sudah melekat dan identik dengan Lamongan. Alhamdulillah KKN dua tahun yang lalu kita sudah HAKI kan, dan HAKI itu sudah ada di Unesla, ” pungkas, H.Bambang Eko Muljono.
KKN nya di desa -desa, peserta akan dibimbing oleh dosennya di lapangan.Karena tidak mungkin dilakukan secara tatap muka, sehingga KKN dilakukan melalui Webinar.(rul)