Suksesi Nasional, LAMONGAN – Dalam rangka mitigasi dan pencegahan penyalahgunaan senjata api (Senpi) dinas, Polres Lamongan menggelar Apel Pengecekan Pemegang Senjata Api Dinas di Lapangan Apel Polres Lamongan.
Kegiatan yang berlangsung dengan penuh kedisiplinan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lamongan, AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si, serta dihadiri oleh Wakapolres, Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan, dan seluruh anggota pemegang senjata api dinas, Senin (03/01/2025).
Dalam arahannya, Kapolres Lamongan menegaskan bahwa mitigasi terhadap anggota pemegang Senpi akan terus dilakukan sesuai petunjuk pimpinan.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa senjata api yang dipegang oleh anggota digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Sesuai arahan pimpinan, kita tidak akan berhenti melaksanakan mitigasi bagi anggota pemegang Senpi. Bagi rekan-rekan yang senjatanya ditarik, saya harap tidak berkecil hati, karena hal ini semata-mata dilakukan demi keamanan serta hasil assessment dari Wakapolres dan para Kasatfung,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres juga menginstruksikan kepada seluruh Kasat dan pimpinan masing-masing bagian serta fungsi untuk aktif melakukan mitigasi dengan mengunjungi rumah anggota.
Hal ini dilakukan guna mengetahui kondisi dan keadaan psikologis setiap personel, sehingga langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan senjata api dapat lebih optimal.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota pemegang Senpi dinas semakin memahami pentingnya tanggung jawab dalam penggunaan senjata api serta tetap menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas.(rul)