Suksesi Nasional, Surabaya – Polrestabes Surabaya beserta jajaran menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat). Dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang di gelar sejak 22 Maret hingga 02 April 2021, Korps Bhayangkara berhasil mengungkap sebanyak 2.834 kasus dan menangkap 2.891 tersangka.
Dalam operasi yang berlangsung selama dua pekan, polisi mengamankan barang bukti (BB) 4.696 botol minuman keras (miras) berbagai jenis, narkoba jenis sabu sabu seberat 410, 44 gram, 2 dus petasan dan 38 butir pil ekstasi serta 1.370 pil koplo (pil OKB).
Pengungkapan kasus dan barang bukti ini merupakan hasil kerjasama dengan semua komponen masyarakat selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2021,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir Selasa (13/04/2021).
Perwira asal Papua ini menjelaskan, penindakan terhadap pelaku peredaran miras, perjudian, narkoba, kejahatan street serta premanisme terus kita lakukan.
Polrestabes Surabaya beserta jajaran berkomitmen untuk menciptakan suasana aman damai dan kondisif selama bulan suci Ramadhan,” tegas Kombes Pol Jhonny Eddizon.
Kami berharap pada bulan suci Ramadhan tahun ini warga kota Surabaya dapat menjalankan ibadah puasa dengan hikmat dan puncaknya di hari raya Idul Fitri 1442 H mendatang.
Kami bersama-sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Korem 084 Bhaskara Jaya, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Kejaksaan Negeri Surabaya dan jajaran MUI hingga di tingkat Kecamatan dengan serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat berkolaborasi untuk membernatas kejahatan di Kota Surabaya,” pungkasnya.(rus)