Suksesi Nasional, Tanah Bumbu – Rapat Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi se Kalimantan Selatan yang dilaksanakan oleh KPK RI turut disaksikan secara virtual melalui Digital Live Room Kantor Bupati Tanah Bumbu, Senin (19/04/2021).
Rakor yang dilaksanakan di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan itu sendiri dihadiri oleh Pj Gubernur, para Bupati dan Walikota se Kalimantan Selatan.
Rakor secara virtual dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas PUPR, Kepala BKD, Inspektorat dan Pejabat lainnya.
Dari rakor diketahui, berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 6 Huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.
Menurut Direktur Koordinasi dan Supervisi III KPK RI Bahtiar Ujang Purnama, Direktorat III Koordinasi dan Supervisi KPK RI terdiri dari 4 Satuan Tugas (Satgas) yaitu 2 satgas Penindakan dan 2 satgas Pencegahan.
Adapun Satgas Penindakan Wilayah 1 yaitu Jawa Tengah, DIY, Kalimantan Selatan. Lalu Satgas Penindakan Wilayah 2 yaitu Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jawa Timur.
Kemudian Satgas Pencegahan Wilayah 1 yaitu Jawa Tengah, DIY, Kalimantan Selatan dan Satgas Pencegahan Wilayah 2 yaitu Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jawa Timur.
Pj Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA, dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan itu karena penting sekali dalam interaksi mengenai pencegahan Korupsi.
Karena dengan literasi yang baik, tujuan yang baik maka kita mengetahui mana Do mana Don’t atau mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dan penting sekali pemahaman ini.
Kalau kita mengetahui maka kita bisa akan memberitahukan juga kepada orang lain, bahkan karena ini adalah para pemimpin eksekutif maka dilingkungannyalah tindakan itu lebih utama dilaksanakan.
Melalui Rakor ini kita bulatkan tekad Kesadaran dan kemauan untuk melangkah lebih jauh pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan bisa kita laksanakan lebih baik lagi.
Secara nasional negara kita dikategorikan masih belum cukup baik, usaha ini akan dilakukan terus menerus bersama-sama tinggal Pemerintah Provinsi bersama Kabupaten Kota terus melakukan upaya-upaya untuk mencegah dampak buruk terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara akibat dampak buruk dari korupsi yang terjadi.
Korupsi juga menyebabkan iklim investasi menjadi tidak sehat, karena negara-negara maju sangat terganggu dengan pola-pola investasi yang tidak sehat.
Oleh karena itu diminta kepada Kepala Daerah untuk mengawasi proses perencanaan, sehingga sesuai dengan visi dan misi Kepala Daerah.(Rel/Rid)