Suksesi Nasional, Surabaya -Petugas Satuan Teserse Narkoba (Satreskoba) Polrestabes Surabaya kembali menembak mati seorang pelaku bandar narkoba jaringan Lapas di Jawa Timur.
Tersangka diketahui bernama Dika Putranto alias Semar. Pria berusia 46 tahun ini terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas dengan senjata tajam (sajam) saat hendak ditangkap. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti 1, 5 kilogram sabu-sabu (SS), dan sepucuk senapan serta empat buah senjata tajam (sajam).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir didampingi Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian saat gelar konferensi pers mengatakan, anggotanya terpaksa melakukan tindakan tegas terhadap tersangka karena melawan petugas saat mau ditangkap.
“Lelaki yang tinggal diperumahan Tumapel Kabupaten Malang Jawa Timur ini sempat dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dunia saat dalam perjalanan,” ujar Kombes Pol Johnny Eddizon Isir Kamis (03/9/2020).
Penangkapan pelaku Semar merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh anggota Unit I pada tanggal 25 Juli 2020 lalu. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas behasil manangkap beberapa tersangka diantaranya Arif Ainur (23) Jefri Rizal (23), warga Kalisari Timur dan Dwi Mulyo (27), warga Jalan Dukuh Setro Surabaya.
Selain menangkap para tersangka, petugas juga menembak mati salah satu dari rekan pelaku bernama Vicky Vendi (20), warga Jalan Kalilom Lor Surabaya.
Tak berhenti sampai disitu, petugas terus melakukan pengembangan dan berhasil menangkap salah seorang wanita bernama Latifa alias Rara (27), warga Jalan Tenggumung Surabaya.
“Latifa merupakan bandar sekaligus kurir dari salah satu anggota Polri aktif yang telah diringkus sebelumnya. Dari Latifa petugas mendapatkan keterangan baru saja mengirim narkoba kejaringan lain bernama Dika dan Zainudin warga Wirabumi Sidoarjo,” kata Johnny Eddison Isir.
Selain menyita sabu 1,5 kilogram di Apartement Purimas Surabaya, polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 7, 5 kilogram yang disimpan didalam tas ransel disebuah rumah kontrakan di daerah Pandean Sidoarjo.
“Pada saat dilakukan penggeledahan, Semar berusaha kabur dari pengawasan petugas. Ketika hendak ditangkap, tersangka berusaha melawan dengan senjata tajam. Karena mengancam keselamatan petugas, terpaksa pelaku diambil tindakan tegas dan terukur,” imbuhnya.
Selalin mengamankan 9 kilogram sabu, polisi juga menyita sebuah mobil pribadi yang diduga kuat hasil pembelian dari bisnis penjualan narkoba.
“Pihaknya tidak akan kompromi dengan para palaku kriminal khususnya narkoba. Kami tidak segan – segan akan menindak tegas para pelaku kejahatan.Kalau melawan langsung ambil tindakan tegas saja,” pungkas perwira asal Papua ini. (rus)