Suksesi Nasional,Surabaya – Menindak lanjuti Inpres nomor 6 tahun 2020. Tim Hunter Penerapan Protokol Kesehatan kembali menggelar operasi yustusi. Kali ini, Tim pemburu pelanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 mendapati beberapa warga diduga terkonfirmasi positif virus Corona.
“Mereka yang terpapar Covid – 19 langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) rujukan yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
Tim Hunter pertama kali menyasar beberapa wilayah Surabaya Selatan, diantaranya Jalan Rungkut Tengah IV Surabaya, Jalan Rungkut Menanggal Harapan, Jalan Kutisari Indah Barat, Jalan Perum Puri Mas Indah, Jalan Pandugo hingga ke Jalan Tenggulunan, Kecamatan Candi, Sidoarjo.
“Tim Hunter yang dipimpin Kompol M.Yusuf mendatangi rumah warga yang diduga terconfirm Covid-19, serta melakukan pengecekan tentang kebenaran informasi dan membawa warga yang terpapar Covid-19 ke Rumah Sakit lapangan di Jalan Indrapura, Surabaya.
Dari hasil data yang diperoleh petugas, sejumlah orang yang terkonformasi positif Covid-19 dibawa ke Rumah Sakit Rujukan, ada dua orang yang dibawa ke Rumah Sakit Rujukan, saat Tim Hunter mendatangi Rumah di Jalan Rungkut ada dua orang yang dirujuk ke Rumah Sakit.
“Tim Hunter pun akhirnya melanjutkan perjalanannya ke Kabupaten Sidoarjo, tepatnya di Jalan Tengulunan, Kecamatan Candi. Disitu, petugas mendapati satu orang warga yang diduga terpapar Covid-19, sehingga harus dirujuk di Rumah Sakit lapangan, Jalan Indrapura, Surabaya, menunggu hingga hasil swab keluar.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, saat ini Polda Jawa Timur bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi dan Kodam V Brawijaya terus melakukan penindakan hukum Inpres Nomor 6 Tahun 2020.
“Dalam hal ini ada lima sasaran Tim Hunter Covid-19 terhadap orang- orang yang terduga suspect sesuai hasil swab dan data. Petugas melakukan pengamanan, serta mempercepat treadment, karena dilakukan isolasi mandiri dapat memunculkan klaster baru terhadap keluarganya,”kata Trunoyudo.
“Lebih lanjut Trunoyudo menambahkan, operasi yustisi ini sebagai upaya melakukan efektifitas penindakan hukum Inpres Nomor 6 Tahun 2020,” ujar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko Selasa malam (22/9/2020).
Dari beberapa warga yang diamankan, ada beberapa yang dirujuk ke Rumah Sakit Premier Surabaya, karena pertama kali mereka dilakukan perawatan disana. Sementara yang lain dirujuk ke Rumah Sakit lapangan, Jalan Indrapura, Surabaya.
“Kami berharapa, Tim Hunter Covid 19 ini bisa memberikan perlindungan dan Preventif Justice dalam hal efektifitas penindakan atau penegakan hukum,” tandasnya.(rus)