Beranda Headline

Dinkes Tulungagung Bersama Puskesmas Sembung Gelar Vaksinasi Dosis Kedua

Suksesi Nasional, Tulungagung,–Untuk mendukung program pemerintah dan mempercepat pelayanan serta untuk mempermudah akses kepada masyarakat, Dinas Kesehatan kabupaten Tulungagung melalui UPTD Puskesmas Sembung, Kabupaten Tulungagung, lakukan vaksinasi dosis kedua kepada masyarakat.

Kegiatan Vaksinasi covid -19 dosis kedua yang dilaksanakan UPTD Puskesmas Sembung tersebut diselenggarakan di GOR Sembung, hal ini dikarenakan Puskesmas Sembung masih dalam renovasi.

Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Tulungagung, melalui Konsultan Vaksin Puskesmas Sembung, dr. Yustien Yusiana saat ditemui wartawan mengatakan bahwa, saat ini Puskesmas Sembung melaksanakan vaksinasi dosis kedua untuk jenis Astrazeneca dengan target yang telah dipersiapkan yakni sekitar 500 dosis.

Menurut dr. Yustien, vaksinasi yang dilaksanakan saat ini merupakan kelanjutan dari vaksinasi ke satu yang dilaksanakan pada sekitar bulan mei yang lalu. Karena sesuai dengan tahapan, masyarakat yang telah menerima vaksinasi ke satu akan menerima vaksin kedua setelah melewati waktu selama 28 hari.

Baca Juga :  Walikota Blitar Dituding Tipu Ratusan Juta, Benarkah?

“Hari ini kami dari Puskesmas Sembung, melaksanakan vaksinasi ke dua untuk Astrazeneca. Jadi pesertanya adalah yang vaksin ke kita pada sekitar bulan Mei lalu, dihitung 28 hari kemudian,” ucap dr. Yustien, Sabtu, (14/8/2021).

Terkait dengan antusiasme masyarakat yang datang untuk dilakukan vaksinasi,
dr. Yustien mengakui bahwa kesadaran masyarakat sekarang ini sudah sangat tinggi, bahkan diperkirakan melebihi yang ditargetkan.

“Target kami per harinya sekitar 500 dosis. Hari ini memang agak banyak, karena mungkin pas waktunya kembali dilakukan vaksinasi ke dua, mereka lagi berhalangan, atau mungkin lagi keluar kota. Tapi tidak apa-apa, minimal mereka telah melalui waktu tenggang 28 hari setelah vaksin ke satu,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut dr.Yustien menjelaskan bahwa, secara umum jenis vaksin sinovac maupun Astrazeneca
itu sama. Kekebalan yang ditimbulkan juga sama, cuma beda masa tenggangnya saja.

Baca Juga :  Polsek Tegalsari Bekuk Dua Pelaku Penggelapan Mobil Rental

“Jadi dosis 1, dosis 2 untuk vaksin jenis Sinovac itu masa tenggangnya 28 hari, tapi kalau untuk vaksin jenis Astrazeneca masa tenggangnya 12 Minggu, bedanya cuma itu,” jelas Yustien.

Konsultan Vaksin Puskesmas Sembung juga mengungkapkan bahwa, Vaksin adalah untuk mengurangi keparahan atau derajat keparahan dari covid-19, bukan mencegah covid-19.

“Itu harus diperhatikan, jika habis divaksin kadang orang itu sembrono tidak pakai masker, lalai Prokes. Vaksin ini bukan mencegah, mengingat virus ada dimana-mana, setidaknya kalau sudah divaksin apabila kena virus Covid-19 tidak terlalu parah. Karena pada intinya, vaksin itu memasukkan virus yang sudah dilemahkan. Maka yang terjadi tubuh bereaksi atau adanya Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) dan rata-rata yang terjadi itu biasanya demam, nyeri sendi sehari dua hari, tidak ada yang sampai fatal,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pelayanan Publik Polsek Krembangan Layani Masyarakat Secara Humanis

dr. Yustien menegaskan, vaksinasi itu sangat penting, karena sangat diperlukan untuk mengurangi derajat keparahan dari covid-19 supaya tidak berakibat fatal.

Dalam vaksinasi kali ini pihaknya tetap menerapkan Prokes secara ketat, peserta yang akan divaksin juga harus melalui beberapa tahapan yakni, melakukan pendaftaran ulang, skrining kesehatan dengan pengecekan suhu tubuh dan tensi, kemudian peserta akan ditanya oleh petugas guna mengetahui, melihat kondisi serta identifikasi penyakit penyerta. Jika sudah melalui lolos skrining, baru dilakukan vaksinasi.

“Setelah divaksin, peserta dianjurkan tidak langsung pulang, istirahat kurang lebih 30 menit (untuk observasi) guna memonitor kemungkinan terjadinya Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI),” pungkasnya.” ( Gus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini