Suksesi Nasional, Madiun – Pemerintah Desa (Pemdes) Bandungan Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun menggelar musyawarah dalam rangka penetapan 9 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Pendopo Balai Desa Bandungan Rabu (25 /05/2022).
Sujito, Ketua pembentukan BPD Bandungan dalam sambutannya mengatakan, bahwa agenda penetapan 9 anggota BPD telah melalui proses tahapan yang memakai system musyawarah dan mufakat.
Ia menguraikan, bahwa pada awal Mei 2022 lalu, panitia sudah melakukan sosialisasi dan pengumuman di tempat strategis hingga melakukan seleksi wilayah administrasi dan sosialisasi dalam upaya penjaringan calon anggota BPD.
Alhamdullilah akhirnya Pemdes bersama – sama masyarakat bisa menetapkan 9 calon anggota BPD Bandungan yang ditetapkan diakhir bulan Mei ini,” kata Sujito kepada Suksesi Nasional.com.
Sementara Hudi Utomo, Kepala Desa (Kades) Bandungan, mengucapkan selamat atas ditetapkan 9 anggota BPD Bandungan.
Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas penetapan anggota BPD Badungan periode 2022-2028.
Mari bersama – sama bersinergi dengan Pemdes Bandungan mewujudkan Desa yang lebih baik dan lebih maju lagi,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut Hudi Utomo mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk meraih cita cita bersama, mewujudkan desa Bandungan lebih maju dan sejahtera,” pintanya.((SUR/Jaya)