Suksesi Nasional, Blitar – Kodim 0808/Blitar bersama Tim Gabungan gencar gelar Operasi Yustisi penggunaan masker sesuai Inpres No 06 Tahun 2020 serta Perbub Blitar No 40 Tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan.
Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Arh Dian Musriyanto, SAP mengatakan, TNI-Polri bersama instansi terkait akan terus memberikan himbauan dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang aturan penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Blitar.
Kegiatan ini rutin kita laksanakan dengan tujuan mencegah serta memutus penyebaran Covid-19 khususnya di Blitar, dengan harapan agar segera terbebas dari Covid-19 dan menjadi zona hijau”, kata Dandim, Selasa (3/11/2020).
Dandim yang akrab dengan awak media ini menambahkan, dirinya sudah memerintahkan semua Koramil agar terus melakukan monitoring serta memberikan pemahaman kepada masyarakat agar terus menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Selain melaksanakan operasi yustisi, Kodim 0808/Blitar juga memerintahkan kepada Koramil-Koramil yang ada di jajaran agar terus memberikan himbauan kepada masyarakat terkait 3M dengan harapan agar Blitar menjadi zona hijau atau dari Covid-19”, pungkasnya. (ek)