Suksesi Nasional, Madiun – Sebagai tindak lanjut Desk evaluasi sinkronisasi Perencanaan Desa, yang telah dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD) melaksanakan kegiatan bertema desk Evaluasi Rancangan Anggaran Belanja Desa (R APBDes).
Selama sepuluh hari di dua Ruang Rapat dinas PMD terhitung sejak tanggal 23 November hingga 4 Desember 2020.
Hadir pada kegiatan yang diatur sesuai Standar Operasional prosedur (SOP) Prokes seluruh Kepala Desa (Kades) Sekretaris Desa (Sekdes) serta pendamping dari Kecamatan (Kasipem) se- Kabupaten Madiun.
Mereka mengikuti Desk Penganggaran oleh Tim Desk Kabuputen diantaranya Dinas PMD dan OPD terkait mulai Inspektorat, Bappeda, BPKAD, bagian hukum yang dilaksanakan per Kecamatan .
Adapun kegiatan yang bergilir setiap Kecamatan di hari pertama adalah Kecamatan Dolopo dan Kebonsari. Kepala Dinas PMD Joko Lelono melalui Yeni Mayawati, S.Stp Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas PMD Pemkab Madiun mengatakan, kegiatan Desk Penganggaran sebagai kelanjutan dari desk perencanaan yang beberapa waktu lalu diawali dengan proses yang cukup panjang.
Para pejabat ini turun ke Kecamatan tidak sekedar formalitas semata, bahkan melakukan perencanaan pembangunan desa di Kabupaten Madiun. Sebenarnya sudah dimulai sejak triwulan kedua 2020 lalu diawali dengan Musdus, pra musdes, Musdes, Musrenbangdes, Penyusunan RKPDes, sampai pada RAPBDes ranting Kecamatan.
Giat Desk penganggaran ini dimaksudkan dalam rangka evaluasi Rancangan Perdes APBdes Desa dan juga Perkadesnya tentang penjabaran APBDes Tahun 2021 Harapannya tentu saja untuk mendapatkan hasil baik RKPDesa dan APBDesa yang berkualitas dan akuntabel.
Selain itu, agar terjadi integrasi antara perencanaan desa dengan perencanaan pembangunan daerah dan sebagai media kontrol prioritas penggunaan anggaran berdasarkan sumber dana sesuai regulasi,” jelasnya.
Di Akhir bincang – bincang dengan Suksesi Nasional, Kepala bidang yang kala itu didampingi Sekdin PMD Tribudi menyampaikan, bahwa sesudah desk ini akan ada penetapan hasil evaluasi yang ditetap dengan SK Bupati Madiun.
Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan penyerahan SK Bupati Madiun tentang hasil evaluasi rancangan Peraturan Desa APBDes Tahun Anggaran 2021 ini juga ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas seluruh Kepala Desa se Kabupaten Madiun.
Hal ini dilakukan sebagai pertangungjawaban anggaran yang diterima harus sesuai dengan yang tertuang dalam APBDes dan ketentuan yang berlaku (sur)