Suksesi Nasional, SURABAYA – Anggota Polisi Wanita (Polwan) Briptu Fadhilatun Nikmah (28) yang bertugas Polres Kota Mojokerto membakar suaminya sesama anggota Polri bernama Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) hingga tewas.
“Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyebut, Briptu FN nekat bakar suaminya sendiri (Briptu RDW) karena kesal uang belanja digunakan untuk main judi online.
Motifnya adalah, almarhum Briptu RDW yang berdinas di Polres Jombang ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, dipakai untuk main judi online,” kata Kombes Pol Dirmanto Minggu (09/06/2024).
“Kekerasan tersebut, kata Kombes Pol Dirmanto, merupakan yang pertama dilakukan Briptu FN kepada suaminya.
Karena Briptu FN ini kan memiliki anak yang masih kecil. Yang pertama itu umur 2 tahun, yang kedua adalah anak kembar umur 4 bulan.
“Ini kan sedang banyak-banyaknya membutuhkan biaya. Mungkin kejengkelan itu yang membuat Briptu FN khilaf,” jelas Kombes Dirmanto.
Dari keterangan saat penyidikan, lanjut dia, anak dari pasutri polisi tersebut sedang diasuh oleh baby sitter dan sedang tidak berada di rumah. Sehingga anak-anaknya tidak melihat peristiwa tersebut.
“Atas kejadian itu, saat ini Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Sub IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Remaja, Anak dan Wanita (Renakta).
Saat ini Briptu FN sudah berada di kantor Mapolda Jatim dan menjalani pemeriksaan intensif,” sebut Dirmanto.
“Dirmanto menyatakan, kondisi Briptu FN saat ini mengalami trauma mendalam. Sehingga difasilitasi oleh Polda Jatim untuk trauma healing dengan melibatkan psikiater.
Kami prihatin atas kejadian tersebut. Pak Kapolda juga menyampaikan yang mendalam kepada keluarga korban,” ucapnya.
“Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Polwan Polres Mojokerto berinisial Briptu FN (28), membakar suaminya Briptu RDW (27) anggota Polres Jombang hingga meninggal dunia.
Kejadian memilukan ini bermula ketika Briptu RDW pulang dari kantor pada Sabtu (8/6/2024). Setibanya di kediamannya di Asrama Polisi (Aspol) Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, korban cekcok dengan istrinya.
“Setelah itu, Briptu FN menyiramkan bensin ke muka dan badannya suaminya tersebut. “Tak jauh dari TKP itu ada sumber api, sehingga terpercik lah itu, akhirnya membakar yang bersangkutan,” terang Dirmanto.
Selepas itu, korban dilarikan ke RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk mendapatkan perawatan pada Sabtu sekira pukul 11.00 WIB.
“Tubuh RDW pada saat itu terbakar hingga mencapai sekitar 96 persen. Korban langsung mendapatkan perawatan intensif di ICU RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Sayang nyawa korban tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) siang sekira pukul 12.55 WIB. (rus)