Suksesi Nasional, SURABAYA –Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya berserta Polsek jajaran menggelar Operasi Sikat Semeru sejak tanggal 03 – 14 Juni – 2024.
“Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko menyampaikan, dalam Operasi Sikat Semeru selama 12 hari itu, Polisi berhasil mengungkap sebanyak 405 kasus, 298 adalah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kemudian kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 27 kasus dan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 65 kasus serta kepemilikan senjata tajam (sajam) dan gangster sebanyak 15 kasus.
“Kami juga menjaring sebanyak 243 tersangka,141 diantaranya adalah pelaku curanmor yang kerap meresahkan masyarakat Kota Surabaya.
Ini sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat Kota Surabaya dan akan terus kami ungkap,” kata AKBP Wimboko saat konferensi pers Senin (24/06/2024).
“Wimboko menyebut, dari 298 kasus curanmor, Polrestabes Surabaya menyita barang bukti sebanyak 35 unit sepeda motor hasil kejahatan.
Kami tidak akan berhenti melakukan ungkap kasus curanmor untuk menjaga kamtibmas di wilayah Kota Surabaya.
“Bagi warga yang menjadi korban pelaku curanmor, agar segera melaporkan kepada petugas kepolisian atau menghubungi hotline melalui nomor 081235401444.
Bagi masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya agar datang ke kantor Mapolrestabes Surabaya dengan membawa surat-surat kendaraan seperti BPKB dan lain – lain, tidak dipungut biaya alias gratis,” pungkasnya. (rus)