Suksesi Nasional, SAMPANG – Polisi obrak – abrik dua lokasi yang kerap dijadikan arena judi sabung ayam diwilayah Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang Madura Jum’at (15/11/2024) sore.
Penggerebekan arena judi sabung ayam di pimpin langsung Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono di back up tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Hendro Sukmono menyampaikan, hari ini tm gabungan melakukan penggerebekan arena judi konvensional jenis sabung ayam di Dusun Mondis Daya, Desa Sokobanah Tengah Kecamatan Sokobanah.
Penggerebekan judi sabung ayam yang selalu berpindah-pindah lokasi itu berkat adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut.
“Dalam kegiatan penggerebekan dan pembubaran sabung ayam, kami berhasil mengamankan barang bukti 2 ekor ayam jago, 2 ayam jago dalam kondisi mati, tempat (kalangan) sabung ayam, kayu, bambu dan terpal” kata AKBP Hendro saat dihubungi awak media Sabtu (16/11/2024).
Tak hanya dibubarkan, sebut Hendro, petugas gabungan membongkar tenda arena yang dijadikan tempat judi sabung ayam serta tenda-tenda pedagang makanan dan minuman di lokasi.
“Untuk membuat efek jera kepada para pemain ataupun masyarakat yang terlibat sekaligus membantu perjudian sabung ayam, kami membakar seluruh perlengkapan judi mulai arena sabung (kalangan), kayu, bambu dan terpal,” tegas Hendro.
AKBP Hendro menyampaikan bahwa pada hari Kamis 14 Nopember 2024 tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang dan personil Polsek Sokobanah juga melakukan pembubaran arena sabung ayam di Dusun Panjalin Desa Sokobanah Daya.
Dalam penggerebekan itu, tidak ada pemain ataupun masyarakat yang diamankan lantaran sudah membubarkan diri saat melihat mobil patroli petugas mendekati lokasi perjudian.
Melalui pengeras suara dari mobil patroli, kami memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar untuk tidak melakukan perjudian dalam bentuk apapun karena akan mengganggu keamanan dan ketertiban khususnya di wilayah Kecamatan Sokobanah.
Kami tidak akan pernah mengeluarkan ijin praktek perjudian , apabila masih di temukan kegiatan perjudian akan melakukan tindakan represif Kepolisian,” ucap AKBP Hendro.
Selain itu pihaknya sangat membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh masyarakat dalam mencegah segala bentuk perjudian di wilayah Kecamatan Sokobanah guna terwujudnya Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif,” tegas AKBP Hendro.
Sementara itu Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono juga menuturkan bahwa pembubaran arena sabung ayam adalah perintah langsung AKBP Hendro Sukmono selaku Kapolres Sampang yang memerintahkan seluruh jajarannya untuk memaksimalkan kegiatan Kepolisian dalam mewujudkan Kamtibmas Kabupaten Sampang yang aman kondusif di setiap pentahapan Pilkada serentak tahun 2024.
“Pembubaran arena sabung ayam di Kecamatan Sokobanah juga merupakan upaya Polri dalam cipta kondisi menjelang Pilkada serentak tahun 2024 sekaligus tindak lanjut dukungan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia menyukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto program ketujuh yaitu bidang reformasi hukum” pungkas Iptu Sujiyono.(K-cong)