Suksesi Nasional, TRENGGALEK – Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek semakin serius memperhatikan kondisi pohon-pohon di pinggir jalan yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan. Hal ini menyusul beberapa insiden pohon tumbang yang menyebabkan korban jiwa.
Salah satu kejadian yang mencuri perhatian adalah insiden pohon tumbang di ruas jalan Trenggalek -Tulungagung, yang menewaskan seorang pengendara motor.
Tak hanya itu, pohon tumbang di jalan nasional Trenggalek-Ponorogo, tepatnya di kilometer 10, juga menimpa sepasang suami istri yang harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Soedomo Trenggalek.
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Wahyudi Anto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengundang Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera melakukan mitigasi agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kami menerima banyak aspirasi dari masyarakat mengenai pohon-pohon di tepi jalan, terutama di jalan nasional, apalagi setelah kejadian pohon tumbang yang merenggut korban jiwa beberapa waktu lalu,” kata Wahyudi Anto.
Lebih lanjut Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan setelah melakukan koordinasi pihak Dishub Trenggalek menyatakan kesediaannya untuk mendata pohon-pohon yang dianggap membahayakan, agar segera dilakukan peremajaan.
Namun, sebagian besar pohon yang bermasalah berada di jalan nasional, yang merupakan kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), sehingga tidak bisa langsung ditangani oleh pemerintah Kabupaten.
“Karena ini merupakan kewenangan BPJN, pemerintah kabupaten tidak bisa serta-merta melakukan penebangan atau peremajaan. Kami hanya bisa berkoordinasi dengan BPJN dan Pemprov untuk menindaklanjuti masalah ini,” jelas Wahyudi.
Pihak Dishub Trenggalek juga menjelaskan bahwa setiap tindakan terhadap pohon di sepanjang jalan nasional harus melalui prosedur yang mengharuskan permohonan ke BPJN, yang memiliki kewenangan atas pengelolaan jalan tersebut.
“Kami mendorong Dishub Trenggalek untuk segera mengajukan permohonan penebangan pohon yang dianggap berpotensi membahayakan pengguna jalan,” tambah Wahyudi.
Sebagai langkah jangka panjang, untuk melakukan pengkajian ulang terhadap jenis pohon yang ditanam di tepi jalan nasional. Pohon yang ditanam di pinggir jalan seharusnya tidak membahayakan, apalagi saat cuaca ekstrem.
Komisi III DPRD Trenggalek berharap proses peremajaan dan pengkajian jenis pohon ini dapat segera dilaksanakan oleh pihak terkait, demi menjaga keselamatan masyarakat yang melintasi jalan nasional.
“Kami akan terus mengawal proses ini agar pohon-pohon di tepi jalan dapat memberikan manfaat tanpa membahayakan pengendara,” tutup Wahyudi.(tj).