Suksesi Nasional Sampang – Kepolisian Reseort (Polres) Sampang menggelar konferensi pers hasil ungkap kasus sepanjang tahun 2021 berlangsung di belakang kantor Mapolres Sampang Madura Jawa Timur.
Kapolres Sampang AKBP Arman menyampaikan, aksi tindak pidana selama tahun 2021 diwilayah Kabupaten Sampang cenderung menurun di bandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 289 kasus.
Sementara pada tahun 2021 sebanyak 266 kasus atau turun 63 persen,” sebut AKBP Arman didampingi Kasat Reskrim Polres Sampang IPTU Irwan Nugroho Senin (27/12/2021).
Menurut Arman, di tahun 2021 masih didominasi kasus curanmor sebanyak 30 kasus. Diurutan kedua adalah kasus pencurian dan pemberatan (curat) sebanyak 32 kasus.
Sementara untuk penyelesaian perkara pada tahun 2021 mengalami peningkatan sebanyak 281 kasus atau 77 persen, jadi naik 10 kasus dibandingkan dengan tahun 2020 sebanyak 271 menjadi 281 kasus,” jelas Arman.
Arman menambahkan, untuk kasus narkotika di tahun 2021, polisi berhasil mangungkap sebanyak 137 kasus dan menangkap 167 orang tersangka, 4 diantaranya adalah perempuan.
Dari tangan para pelaku disita barang bukti (BB) narkoba seberat 2.925, 44 gram sabu, ganja seberat 1,16 gram dan pil ekstasi sebanyak 99 butir dan pil sebanyak 199 butir.
Dari ke 167 orang pelaku itu, 13 diantaranya merupakan residivis. Para tersangka paling banyak beraksi diwilayah pantura.
Ada 143 orang pelaku yang diamankan polisi, berperan sebagai pengedar atau kurir. Sementara 24 tersangka adalah konsumen (pemakai).
Mereka rata – rata masih berusia produktif yakni 17 sampai 35 tahun, jadi pelaku ini paling banyak adalah pengedar narkotika ,”tutup Arman. (rus)