• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak
Tabloid Suksesi Nasional
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT
No Result
View All Result
Tabloid Suksesi Nasional
No Result
View All Result
Home Headline

Antisipasi Pernikahan Dini, Pemkab Lamongan Teken Mou dengan Pengadilan Agama

by Redaksi
Senin, 07 Agustus 2023 | 20:28:47
in Headline, Lamongan
0 0
0
Antisipasi Pernikahan Dini, Pemkab Lamongan Teken Mou dengan Pengadilan Agama
30
VIEWS

 

Suksesi Nasional, Lamongan –
Pemerintah Kabupaten Lamongan lakukan penandatanganan kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama Lamongan guna meningkatkan pelayanan masyarakat dalam hal pelayanan integrasi data mengantisipasi perkawinan anak berdampak pada perceraian, di Command Center, Lt. 3 Pemda Lamongan, Senin (7/8/2023).

BacaJuga

Blusukan ke Aspol Ketintang, Kapolda Jatim Berikan Bansos

Dilantik, KORMI Lamongan Siap Berkiprah Diforda

Bimtek Aplikasi Sistem Informasi Pemda (e-WALIDATA) dan Pembinaan Statistik Sektoral Dilangsungkan

MoU tersebut melibatkan Pemerintah Kabupaten Lamongan khusunya antara Pengadilan Agama Lamongan dengan Dinas Pendidikan Lamongan terkait hak-hak pendidikan anak pasca perceraian orang tua, Dinas Kesehatan Lamongan tentang pemeriksaan anak yang mengajukan dispensasi perkawinan di pengadilan agama, Dinas Sosial Lamongan penanganan perkara perceraian yang berdampak sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Lamongan atas pencegahan pernikahan anak dan perlindungan hak-hak anak, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Lamongan atas Integrasi layanan pengadilan agama Lamongan dengan MPP Kabupaten Lamongan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lamongan tentang pelayanan integrasi administrasi secara cepat dokumen kependudukan berbasis elektronik.

Menurut Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, MoU antara Pengadilan Agama dengan Pemkab Lamongan bersama enam dinas terkait, dapat memberikan substansi (tempat dan ruang) yang berdampak bagi anak Lamongan.

“Integrasi dalam pelayanan agama ini penting sekali bagaimana koneksivitas data untuk kita semua. Khususnya, untuk perlindungan anak dan perempuan, penurunan stunting, dan melindungi hak-hak anak, karena pernikahan dini dapat mengakibatkan generasi yang tidak sehat, perceran, dan stunting,” tutur Pak Yes.

Baca Juga :   Polres Gresik Gelar Ops Keselamatan 2022

Terlebih, berdasarkan data yang masuk ke Pengadilan Agama Lamongan, persemeater 2023 (Januari-Juli 2023) terdapat sebanyak 1.783 kasus gugatan perceraan, atas kurang kesiapan dalam berumah tangga, Pak Yes berharap, dengan dilaksanakannya MoU ini, pernikahan di Lamongan menjadi lebih berkualitas.

“Integrasi data dan semua aspek ini untuk bersama-sama bagaimana kita turut serta, supaya pernikahan atau perkawinan ini menjadi berkualitas dalam artian untuk kedepannya agar bisa melahirkan generasi-generasi bangsa yang lebih baik, dan yang kita harapkan dengan generasi tersebut anak-anak kita menjadi pemimpin dimasa depan,” imbuh Pak Yes.

Ketua Pengadilan Agama Lamongan, Murdani mengungkapkan, selain kasus perceraian, angka dispensasi nikah pada anak di Lamongan juga tergolong cukup tinggi, dengan adanya MoU tersebut dapat mengurangi angka dispensasi pernikahan di Lamongan.

“Kami berharap dengan adanya penandatanganan dapat meminimalisir jumlah perkara dispensai kawin yang ada di Lamongan dan memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak pasca perceraian serta meningkayakn kualitas pelayanan publik di Pengadilan Agama Lamongan,” harap Murdani.(rul)

Related Posts

Blusukan ke Aspol Ketintang, Kapolda Jatim Berikan Bansos
Headline

Blusukan ke Aspol Ketintang, Kapolda Jatim Berikan Bansos

22 September 2023
8
Dilantik, KORMI Lamongan Siap Berkiprah Diforda
Headline

Dilantik, KORMI Lamongan Siap Berkiprah Diforda

22 September 2023
24
Bimtek Aplikasi Sistem Informasi Pemda (e-WALIDATA) dan Pembinaan Statistik Sektoral Dilangsungkan
Headline

Bimtek Aplikasi Sistem Informasi Pemda (e-WALIDATA) dan Pembinaan Statistik Sektoral Dilangsungkan

22 September 2023
7
Pemkab Tanbu Komitmen Tingkatkan Pendidikan PAUD
Headline

Pemkab Tanbu Komitmen Tingkatkan Pendidikan PAUD

22 September 2023
4
Polres Tanjung Perak Curhat Harkamtibmas Bersama Warga Jalan Kalimati
Headline

Polres Tanjung Perak Curhat Harkamtibmas Bersama Warga Jalan Kalimati

22 September 2023
3
Haornas Ke – 40, Bangkitkan Energi Olahraga Masyarakat
Headline

Haornas Ke – 40, Bangkitkan Energi Olahraga Masyarakat

22 September 2023
33

Kanal

Peristiwa  Politik Pemerintahan
Ekbis  Pendidikan
Hukum Kriminal  Metropolis
Daerah 

Kanal Daerah

Gerbang Raya  Malang Raya
Karesidenan Pasuruan  Tapal Kuda
Madura Raya  Kediri Raya
Madiun Raya  Banyuwangi
Kalimantan  NTT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2020 TabloidSuksesiNasional. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT

© 2020 TabloidSuksesiNasional. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com