Beranda Headline

Bagikan Setifikat Tanah, Ini Pesan Kepala Dinas Perkim Ngawi Pada Masyarakat

Suksesi Nasional, Ngawi – Dengan Anggaran APBD Tahun 2023 , Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ( (Perkim ) bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyalurkan sertifikat tanah melalui program PTSL di desa Kalang Kecamatan Pitu sejumlah 503 dan desa Dawu 941 Kecamatan Paron Kabupaten Ngawi.

Kepala Dinas DPRKP Kabupaten Ngawi Maftuh mengatakan, ada sekitar 20 ribu kuota program PTSL yang di anggarkan APBD Kabupaten Ngawi tahun  -2023.

” Alhamdulillah pada hari ini Sabtu (03 /02/2024) kita bagikan sertifikat tanah di dua desa sebanyak 503 sertifikat di desa Kalang Kecamatan Pitu dan 941 sertifikat di desa Dawu Kecamatan Paron.

Baca Juga :  Budaya Tari Gambyong Tradisi Adat Istiadat Bersih Desa Masih di Uri-Uri Masyarakat Sugihwaras

Dengan dana APBD Kabupaten Ngawi di anggarkan kurang lebih sebesar 8,6 milyar  rupiah melalui program PTSL ditahun 2022-2023.

Saya berpesan sertifikat ini agar bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat. Hal ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Ngawi untuk membantu masyarakat tentang kepemilikan hak tanah” ujar Maftuh saat di wawancara awak media di desa Dawu.

Dia mengatakan, dengan bekerja sama dengan BPN, hari ini program PTSL  yang di ajukan di tahun 2023 kemarin bisa kita bagikan , kurang lebih ada sekitar 1.444 sertifikat yang kita bagikan hari ini.

Saya berpesan pada masyarakat yang sudah menerima sertifikat agar menjaga dengan sebaik-baiknya baiknya, jangan di pinjamkan pada siapapun , sebab banyak kejadian atau modus penipuan oleh pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab (mafia tanah)” jelasnya

Baca Juga :  Bupati Magetan Potong Tumpeng di Acara Launching Toko Mustika dan Resto Steck

Masih menurut Kepala Dinas Perkim Ngawi, setiap tahun pagu anggaran dari APBD 4,3 milyar rupiah.

“Pemerintah Kabupaten Ngawi di tahun 2022 pagu anggarannya mencapai 4,3 milyar rupiah dan tahun ini 2023 juga mencapai  4,3 milyar rupiah.

Jadi selama dua tahun anggaran progam PTSL sebesar  8,6 milyar rupiah dengan target 40 ribu sertifikat tanah,” tandasnya.

Kegiatan penyerahan PTSL di tandai dengan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis oleh Kepala Dinas Perkim Maftuh kepada masyarakat. (mar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini