Suksesi Nasional Blitar – Badan Anggaran (Banggar) rapat khusus untuk menyusun Laporan tentang pertanggungjawaban APBD TA 2019, pada rapat kerja yang digelar Rabu (29/7/2020). Untuk selanjutnya Kamis (30/7) DPRD Kabupatenen Blitar dijadwalkan menyelenggarakan Rapat Paripurna.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupatenen Blitar, Kepada wartawan, usai memimpin rapat Banggar bersama Narasumber (Finalisasi), Suwito mengatakan, terkait Ranperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD 2019.
Lebih lanjut, Suwito menyebutkan, usai kegiatan ini besok dijadwalkan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Banggar terhadap hasil pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
“Makanya kali ini perlu diadakan rapat Banggar untuk menyimpulkan perjalanan pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019. Sudah selesai laporannya, kemudian besok akan dibacakan oleh Banggar untuk diambil keputusan di rapat Paripurna,” kata Suwito.

Dirinya menambahkan, dalam rapat Banggar tadi juga terdapat beberapa catatan, terutama pada hasil audit BPK. Misalnya ada sejumlah rekanan yang harus mengembalikan atas pekerjaannya, namun nilainya hanya kecil-kecil, hanya diangka 4-5 jutaan. Kemudian juga tentang tunjangan tambahan penghasilan.
“Itulah beberapa catatan yang muncul pada hasil audit BPK. Itu ada yang sifatnya yang perlu disempurnakan regulasinya dan ada yang sifatnya harus mengembalikan ke Kasda,” pungkas Suwito.(ek)