• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak
Tabloid Suksesi Nasional
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT
No Result
View All Result
Tabloid Suksesi Nasional
No Result
View All Result
Home Headline

Berkedok Arisan Online, Dua Dara Cantik Embat Uang Nasabah Rp 3,7 M

by Redaksi
Selasa, 15 Agustus 2023 | 08:15:26
in Headline, Tapal Kuda
0 0
0
Berkedok Arisan Online, Dua Dara Cantik Embat Uang Nasabah Rp 3,7 M
74
VIEWS

Suksesi Nasional, Mojokerto – Berkedok menjalankan bisnis arisan online sejak tahun 2020 lalu. Dua wanita berparas cantik berujung masuk penjara.

“Usut punya usut, ternyata mereka membawa kabur uang para nasabahnya mencapai 3,7 milyar rupiah.

BacaJuga

Blusukan ke Aspol Ketintang, Kapolda Jatim Berikan Bansos

Dilantik, KORMI Lamongan Siap Berkiprah Diforda

Bimtek Aplikasi Sistem Informasi Pemda (e-WALIDATA) dan Pembinaan Statistik Sektoral Dilangsungkan

Tak berhenti sampai disitu, kedua  wanita itu malah melanjutkan tipu muslihatnya membuka investasi bodong dengan menawarkan beberapa produk kecantikan ( kosmetik ) secara online.

“Lagi – lagi banyak korban yang tertipu dengan ulah kedua pelaku,” kata Wakapolres Mojokerto Kompol Afner NB Pangaribuan saat gelar perkara Senin (14/8/2023).

Afner menyebut, kedua wanita itu ditangkap dikediamannya masing – masing yakni ML (28) asal Kec. Ngoro, Kab. Mojokerto dan SL asal Kenceng, Kabupaten Madiun Jawa Timur ,” ujar Kompol Afner.

“Setelah gagal menjalankan bisnis arisan online, kata Afner, ML menawarkan produk kosmetik melalui aplikasi Washapp, dengan iming-iming keuntungan 10 hingga 25 persen.

Jadi total korban keselurhan berjumlah 82 orang dengan kerugian mencapai  3,7 milyar rupiah,” ungkapnya.

Seperti yang diungkapkan salah satu korban bernama Kirana. Perempuan  asal Bangsal itu mengalami kerugian hingga 575 juta rupiah. Dia akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolres Mojokerto.

Awalnya para korban masih diberikan keuntungan sesuai dengan yang dijanjikan, namun ditengah perjalanan, korban sudah tidak diberikan keuntungan lagi.

Baca Juga :   Jenderal Listyo Sigit Pastikan Polri Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Yang Prima

Sebab kedua tersangka sudah mulai menyalahgunakan uang yang disetor oleh korban, termasuk dibuat beli motor dan mobil.

Dalam aksinya ML dibantu oleh SL asal Madiun yang berperan menyediakan barang kosmetik dengan harga murah,” tandasnya.

Untuk barang bukti (BB) yang diamankan yakni, 1 unit mobil Pajero, 1 unit truck Colt Diesel Canter, 1 unit sepeda motor Vespa dan Kawasaki Ninja, 1 buah HP Iphone 14 Pro Max dan uang tunai sebesar Rp. 20.000.000.

Atas perbuatanya, kedua dara cantik itu terancam pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 KUHP, dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara. (hum/rsd)

Related Posts

Blusukan ke Aspol Ketintang, Kapolda Jatim Berikan Bansos
Headline

Blusukan ke Aspol Ketintang, Kapolda Jatim Berikan Bansos

22 September 2023
5
Dilantik, KORMI Lamongan Siap Berkiprah Diforda
Headline

Dilantik, KORMI Lamongan Siap Berkiprah Diforda

22 September 2023
15
Bimtek Aplikasi Sistem Informasi Pemda (e-WALIDATA) dan Pembinaan Statistik Sektoral Dilangsungkan
Headline

Bimtek Aplikasi Sistem Informasi Pemda (e-WALIDATA) dan Pembinaan Statistik Sektoral Dilangsungkan

22 September 2023
4
Pemkab Tanbu Komitmen Tingkatkan Pendidikan PAUD
Headline

Pemkab Tanbu Komitmen Tingkatkan Pendidikan PAUD

22 September 2023
1
Polres Tanjung Perak Curhat Harkamtibmas Bersama Warga Jalan Kalimati
Headline

Polres Tanjung Perak Curhat Harkamtibmas Bersama Warga Jalan Kalimati

22 September 2023
2
Haornas Ke – 40, Bangkitkan Energi Olahraga Masyarakat
Headline

Haornas Ke – 40, Bangkitkan Energi Olahraga Masyarakat

22 September 2023
25

Kanal

Peristiwa  Politik Pemerintahan
Ekbis  Pendidikan
Hukum Kriminal  Metropolis
Daerah 

Kanal Daerah

Gerbang Raya  Malang Raya
Karesidenan Pasuruan  Tapal Kuda
Madura Raya  Kediri Raya
Madiun Raya  Banyuwangi
Kalimantan  NTT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2020 TabloidSuksesiNasional. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT

© 2020 TabloidSuksesiNasional. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com