Suksesi Nasional, Tulungagung – DH (33) warga Sananwetan Kota Blitar ditangkap Polisi usai membobol kotak amal di Masjid Al Fatah Dusun Winong, Desa Winong, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasihumas Iptu Mujiatno mengatakan, Polisi berhasi mengamankan tersangka yang terekam CCTV saat melakukan aksinya.
“Menurut saksi pelapor, kejadian sekira pukul 11.00 WIB sesuai hasil rekaman CCTV,” ujar Mujiatno kepada wartawan Selasa (22/01/2024).
Dari hasil rekaman CCTV di dalam Masjid ada seseorang laki laki tinggi besar sedang mengambil uang infak yang berada di dalam kotak amal Masjid yang berwarna biru yang terbuat dari plat besi.
“Usai dilakukan penyelidikan, Polsek Kalidawir berhasil mengamankan pelaku di daerah Sanan Wetan, Kota Blitar bersama barang bukti, Sepeda motor, helm, obeng yang dipaki mencongkel kotak amal, serta uang sisa pencurian sebesar Rp 25.000, jaket dan tas”, ungkapnya.
Atas kejadian tersebut uang berjumlah lebih kurang lebih Rp. 4.000.000 di Masjid itu lenyap.
Masih kata Kasihumas Polres Tulungagung, saat tersangka diperiksa Polisi mengaku sudah sering kali melakukan perbuatan tindak pidana pencurian uang di kotak amal.
“Tersangka mengaku telah melakukan aksi serupa di masjid dan mushola yang berada di wilayah kecamatan Kalidawir sebanyak kurang lebih ada 30 kali,” jelas Mujiatno.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka diamankan di Mapolsek Kalidawir Polres Tulungagung guna proses lebih lanjut.
“Pelaku akan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 5e jo 65 KUHP,” pungkasnya. (@gus)