‘Sering Nonton Video Porno’
Suksesi Nasional, Surabaya – Perbuatan ND sungguh tidak berprikemanusiaan. Remaja berusia 15 tahun tega menyetubuhi adik kandungnya sendiri yang masih berusia 8 tahun. Aksi bejad yang dilakukan ND saat ibunya sedang tidur.
Fakta itu terungkap saat petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
ND memperkosa adik kandungnya dalam keadaan mabuk saat berada dikamar rumah tinggalnya bersama ibu kandungnya.
“Jadi pelaku ini ketika pulang dalam keadaan mabuk, hasratnya naik dan ingin bersetubuh dengan perempuan. Hingga akhirnya sang adik yang jadi pelampiasan ,” kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya IPTU Fauzy Pratama, Senin (27/7/2020).
Hubungan intim yang dilakukan pasangan sedarah ini berlangsung sejak tahun 2018 hingga sang adik hamil dan melahirkan bayi pada awal bulan Juli lalu.
“Tersangka ND dalam dalam seminggu meminta jatah dua kali pada adiknya. ND mangaku terangsang karena sering nonton video porno. Dan itu membuat tersangka melampiaskan nafsu birahinya ke adiknya sendiri dirumah yang mereka tempati,” tutur Fauzy Pratama.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, remaja yang masih duduk dibangku Sekolah Menegah Pertama (SMP) harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
“Dia (ND) ditangkap petugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya kerena dilaporkan oleh DSN (35) yang merupakan Ibu kandungnya sendiri,” tandasnya.(rus)