Suksesi Nasional, Ngawi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 di Desa Dawu Kecamatan Paron Sabtu (03/02/2024) yang di laksanakan di Aula Kantor desa Dawu.
Bupati Ngawi melalui Sekretaris Daerah(Sekda) BPK.Drs Moh. Sodiq menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada penerima sertifikat tanah untuk program PTSL tahun 2024.
![](https://tabloidsuksesinasional.com/wp-content/uploads/2024/02/IMG-20240203-WA0070-290x300.jpg)
Hal ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat.
“Sertifikasi program PTSL bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata, serta terbuka dan akuntabel,” katanya
Pihaknya juga menjelaskan kepada masyarakat agar berhati – hati dengan sertifikat untuk menjaga dan merawat,
“Sertifikatnya di jaga dengan baik, jangan sampai rusak ,jangan dipinjamkan kepada orang lain, walaupun saudara sendiri, sudah banyak kasus sengketa tanah dan sengketa lahan terjadi atas tidak adanya sertifikat tanah.”jelasnya
Hal senada di sampaikan kepala desa Dawu , Suwito ucapan terima kasih kepada pemerintah kabupaten Ngawi melalui BPN yang sudah berikan program ptsl
” Alhamdulillah pada hari ini di laksanakan penyerahan sertifikat masyarakat desa Dawu ada 941 pemohon sudah jadi, Dengan kepastian dimilikinya sertifikat, maka status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan adanya sengketa atas kepemilikan hak tanahnya,” paparnya
Sementara itu, Kepala Desa Dawu menyampaikan, ada 941 buah sertifikat tanah yang akan dibagikan BPN
“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Bupati atau yang mewakili, kepada bapak Camat, dan untuk Forkopimca, jajaran Kepala BPN dan panitia serta bapak/ibu sekalian dengan suksesnya 944 di Desa Dawu ,Saya berpesan kepada masyarakat di Desa Dawu untuk dapat menjaga baik sertifikat tanah yang telah diberikan dan dapat memberdayakan tanah yang telah dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan.”tandasnya
Penyerahan sertifikat ptsl ini di awali dengan santunan kepada anak yatim dan penyerahan sertifikat secara simbolis oleh sekda ngawi. (yen)