Beranda Headline

Brida Tulunggung Gelar Laporan Akhir Kajian Analisis Peningkatan PAD & Retribusi Daerah

Suksesi Nasional, TULUNGAGUNG  – Bertempat di Ruang Nanawidha jumat 07 juni 2024 , dilaksanakan Laporan Akhir Kegiatan potensi pajak daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Tulungagung, di buka langsung oleh Kepala BRIDA  Dr. Adi Prasetyo SE,M.M.

Kegiatan ini bekerja sama dengan LPPM universitas Brawijaya untuk penyusunan penelitian tersebut dengan tenaga ahli bidang ekonomi dan LPPM universitas Brawijaya yang diketua oleh Profesor Setyo Tri Wahyudi SE, M.Ec,  Ph.d.

Laporan Akhir Kajian Analisis Peningkatan PAD melalui PBB-P2 disampaikan oleh Adi Prasetiya , bahwa hasil penelitian menunjukan salah satu sumber penerimaan PAD Kabupaten Tulungagung adalah dari pajak daerah, salah satunya adalah PBB-P2.

” Tujuan dan penelitian ini melakukan identifikasi dan analisis potensi pajak dan retribusi Daerah di Kabupaten Tulungagung dan merumuskan rekomendasi optimalisasi potensi pajak dan retribusi Daerah Kabupaten Tulungagung,”  ungkapnya.

Baca Juga :  Bimtek Aplikasi Sistem Informasi Pemda (e-WALIDATA) dan Pembinaan Statistik Sektoral Dilangsungkan

Berdasarkan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (HKPD)  pemerintah daerah dapat memperoleh pendapatan asli daerah (PAD), pajak daerah,  retribusi daerah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Realisasi pajak daerah dan retribusi pajak daerah kabupaten Tulungagung baik itu pajak daerah maupun retribusi daerah. Pajak daerah meliputi pajak hotel, pajak restoran,  pajak hiburan,  pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan bantuan (MBLB)  pajak parkir pajak,air tanah, pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan PBB 2,  bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB)

sedangkan retribusi daerah meliputi retribusi jasa umum,  retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu, paparnya.

Baca Juga :  Ramadhan, Satpol PP Tanbu Tegakan Perda

Adi menambahkan berdasarkan hasil analisis sementara yang sudah disampaikan pada laporan pendahuluan bahwa ada beberapa kontribusi dan pertumbuhan setiap sektor kategori antara lain prime developing, potential dan under developed dari beberapa kasus tersebut kemudian dirumuskan dalam kajian ini yang menghasilkan beberapa rekomendasi salah satu diantaranya adalah melaksanakan basis data pajak dan retribusi sehingga pajak dan retribusi dapat dilakukan pemungutan lebih optimal sesuai potensi yang ada.

Kepala Brida  ini berharap output dari penilaian ini dapat menjadi rekomendasi bagi opd opd  penghasil pajak dan retribusi daerah dalam pemungutan pajak dan retribusi untuk meningkatkan PAD dan pada akhirnya mampu berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Tulungagung, tutupnya.( hr)

Baca Juga :  Makna Nomor Urut 1 Bagi Pasangan Vinanda - Gus Qowim, Kekuatan & Persatuan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini