Suksesi Nasional, Surabaya – Forkopimda Jatim mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama Kapolri, Panglima TNI dan Menteri Perhubungan Republik Indonesia. Rapat secara virtual yang berlangsung diruang Gedung Rupatama Mapolda Jatim di hadiri Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Suharyanto serta Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Rabu (21/4/2021).
Sesuai Imendagri nomor 9 tahun 2021 tentang pelarangan mudik. Forkopimda Jatim menetapkan sebanyak 7 titik 8 rayon di jalur penyekatan guna mengantisipasi arus mudik saat perayaan Idul Fitri 1442H.
Gubernur Khofifah mengatakan, proses- proses yang sudah dilakukan dari mulai surat-surat edaran, baik dari BNPB maupun dari Kemendagri juga dari Kementerian perhubungan tentang larangan mudik.
“Inilah yang di breakdown sangat detail titik – titik penyekatan, dari mulai Cikampek terutama KM 66, kemudian Jawa Barat, kemudian Jawa Tengah, dan Jawa Timur,” jelas Khofifah didampingi Pangdam dan Kapolda Jatim.
Khofifah menambahkan, untuk diwilayah Jawa Timur sendiri ada 7 titik penyekatan utama yang berbatasan, diantaranya, Jalur Tol Ngawi – Solo, jalur Arteri Ngawi berbatasan dengan Sragen, Banyuwangi berbatasan dengan Bali, Magetan perbatasan dengan Karanganyar, Tuban berbatasan dengan Rembang, Pacitan perbatasan dengan Wonogiri, dan Bojonegoro berbatasan dengan Cepu.
“Jadi ada titik – titik yang memang kita lakukan penyekatan secara detail di situ,” kata Khofifah usai mengikuti Rakor persiapan Operasi Ketupat Semeru, dan persiapan lebaran termasuk antisipasi mudik lebaran.
Khofifah juga menjelaskan, sesuai dengan Imendagri nomor 9 tahun 2021 tentang larangan mudik, yang harus dipahami oleh masyarakat, khususnya bagi pemudik yang nekat.
“Dari 7 titik itu ada 8 rayon nanti. Secara detail sebetulnya ini wilayahnya pak Kapolda, tapi bahwa harus terkonfirmasi kepada masyarakat bahwa di dalam imendagri nomor 9 tahun 2021 itu ada klausul dimana kalau ada yang kemudian nekat melakukan mudik maka antara lain mereka akan dikarantina 5 x 24 hari dan biaya karantina atas mereka yang mudik itu,” tuturnya.
“Jadi format – format bagaimana peningkatan bagaimana kemudian proses delivery – nya, ketika misalnya ada yang sudah diputar balik di beberapa titik penyekatan sebetulnya ada proses seputar balik mereka ke daerah asal, daerah asal bukan daerah tujuan ya, supaya mereka bisa menghindari kemungkinan hal yang tidak diinginkan,” lanjutnya.
Khofifah juga mengatakan, hal yang tidak di inginkan itu adalah bahwa saat ini penyebaran covid-19 belum berhenti, yang di dalam data yang disampaikan oleh Bapak Kapolri tadi 48,3% lansia itu potensial kemungkinan mereka meninggalkan kita semua jikalau terkonfirmasi Covid.
“Padahal mungkin biasanya tujuan utama adalah silaturahim dengan yang paling di tuakan di keluarga. Oleh karena itu, kalau kita menyayangi keluarga kita, terutama para pinisepuh di keluarga kita,” ujarnya.
Data yang di sampaikan oleh Pak Kapolri tadi cukup tinggi, korban akibat terpapar Covid-19, dialami oleh para lansia.
“Jadi sayangnya kita kepada pinisepuh di keluarga kita, maka tolong kita jaga juga kesehatan mereka dan mereka juga harus mendapatkan perlindungan dari kita semua,” pungkasnya.(rus)