Beranda Hukum Kriminal

Cegah Covid-19, Polda Jatim Tegakkan Protokol Kesehatan

‘Berdasar Inpres No. 6 Tahun 2020’

Suksesi Nasional, Surabaya – Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid -19. Kabid Propam Polda Jatim, Kombespol Puji Hendro Wibowo berkolaborasi dan dengan Kombespol dr. Hibulloh huda, selaku Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim melakukan patroli pengecekan terutama disetiap pintu masuk dan piket menyediakan tempat cuci tangan, tes suhu menggunakan thermo gun, masker, hand sanitizer dan face shiled, petugas piket sesuai SOP Polri Senin (17/8/2020).

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya mengatakan, pengecekan pos-pos Pelayanan Kepolisian ini sesuai dengan yang sudah ditentukan dilapangan dalam rangka Operasi Aman Nusa 2020, untuk melaksanakan Protokol Kesehatan di massa Pandemi Covid19.

Baca Juga :  Kapolda Jatim Terima Kunjungan Kehormatan Pangdam V Brawijaya

“Selain itu juga sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,” kata Trunoyudo.

pembagian masker

Lebih lanjut Trunoyudo menambahkan, patroli ini rutin dilakukan disetiap satker di Mapolda Jatim. Hal ini sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dia mengatakan, kegiatan ini nantinya akan terus dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid19. “Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tambahnya.

“Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat menekan penyebaran virus corona dilingkungan perkantoran atau mako Polda Jatim,” tandasnya.(rus

Baca Juga :  Kapolsek Sukomuro Bantu Bangun Rumah Warga Akibat Hujan Angin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini