Suksesi Nasional, Bangkalan – Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan Madura Jawa Timur berhasil mengungkap dan menyelesaikan belasan kasus tindak pidana selama bulan Juli – 2023.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya membeberkan jika ada belasan tindak pidana narkotika dan kriminal yang berhasil diungkap oleh Polres Bangkalan Madura.
Rinciannya kasus narkoba ada 10 kasus, 9 kasus Polres, dan 1 kasus berhasil diungkap Polsek jajaran ,” ujar AKBP Febri saat konferensi pers, Senin (31/06/2023) lalu.
Febri mengatakan untuk kasus narkoba, total tersangka yang berhasil diamankan yakni 15 orang dengan barang bukti sabu-sabu seberat 30,20 gram.
Sedangkan tindak kriminal curanmor yakni 3 kasus dengan 4 tersangka dan curat ada 2 kasus dengan 3 tersangka,” beber AKBP Febri didampingi Wakapolres Kompol Jimmy Heryanto Hasiholan Manurung.
Disamping itu, Polres Bangkalan menampilkan sejumlah barang bukti termasuk 1 unit Honda Scoopy, dan unit 2 Honda Beat.
Tak hanya itu saja, Polres Bangkalan juga mengembalikan 2 unit sepeda motor yakni 1 unit honda beat dan 1 unit honda Scoopy kepada pemiliknya.
Hari ini kami mengembalikan 1 unit honda beat dengan nopol L 5889 WK dan 1 unit honda scoopy bernopol M 6578 GZ kepada pemiliknya dan tidak ada pungutan biaya sama sekali,” terang Febri.
Kedepannya, pihaknya meminta seluruh masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang milik pribadi untuk meminalisir hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Febri. (K-cong)