Suksesi Nasional Tulungagung – Masih banyak ditemukan obat kuat laki-laki ilegal yang dijual di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Tingginya peredaran obat “sex booster” ini, karena tingginya permintaan pasar di Tulungagung.
Ribuan butir obat kuat ini dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung, Rabu (2/3/2022).
Obat-obatan pembangkit libido ini adalah barang bukti peredaran obat ilegal yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap.
“Selama masih ada permintaan dari pasar, maka akan ada produsen yang menjualnya,” terang Kasi Farmasi dan Perbekalan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Masduki.
Kandungan obat-obatan yang ditemuan adalah Tadalavil, Sildenafil dan Vardenafil.
Khasiatnya juga luar biasa, misalnya Sildenafil bisa membuat alat vital pria berdiri selama 4 jam.
Sedangkan Tadalafil bisa membuat ereksi selama 12 jam, sementara Vardenafil bisa memicu ereksi hingga 4 hari.
“Memang berkasiat bisa membuat greng. Tapi obat ini tidak bisa diminum sembarangan,” tegas Masduki.
Obat-obatan ini harus dengan resep dokter. Sebab ada sejumlah kondisi kesehatan yang tidak bisa mengonsumsinya.
Seperti orang dengan penyakit jantung, pembuluh darah dan mereka yang mengonsumsi obat nitrat.
“Pokoknya penyakit yang berkaitan dengan pembuluh darah, dilarang minum obat ini,” sambung Masduki.
Masih menurut Masduki, sering kali orang yang akan berkencan meminum obat-obatan jenis ini. Harapannya mereka bisa kuat tahan lama saat memadu kasih.
Namun banyak yang mengabaikan kondisi kesehatan mereka.
“Makanya sering kita dengar laki-laki hidung belang tewas saat berkencan. Kebanyakan karena mengonsumsi obat kuat, sementara dia punya masalah penyakit pembuluh darah,” ungkap Masduki.
Selama ini, produsen obat kuat laki-laki kerap dirazia.
Namun lokasi produksi mereka juga berpindah-pindah, sehingga tetap terus bisa memproduksi obat sejenis.
Sementara bahan baku obat mereka dapatkan dari pasar gelap.
“Yang pasti para pelaku ini paham dengan kandungan obat-obatan. Mereka tahu bahan apa yang dibutuhkan,” papar Masduki.
Masduki membandingkan dengan industri resmi yang diawasi dengan ketat. Mereka wajib melaporkan bahan yang diimpor, berapa obat yang diproduksi dan kemana saja obat tersebut dijual.
Mereka juga wajib melaporkan sisa obat dan bahan.
“Setelah semua dilaporkan dan klop, barulah mereka bisa membeli bahan lagi,” pungkas Masduki.( Ali/ har )