Suksesi Nasional, Surabaya – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Komarudin meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menganggarkan pemasangan palang pintu Perlintasan Kereta Api.
Komarudin menyebut, sampai dengan saat ini masih banyak ditemukan Jalur Perlintassn Langsung (JPL) yang tanpa palang pintu di beberapa Kabupaten maupun Kota di Jawa Timur.
“Ini sangat membahayakan keselamatan Masyarakat yang melintas di JPL Kereta Api,”ujar Komarudin di Mapolda Jatim Kamis (04/01/2024).
Ia mengatakan, bahwa Polda Jatim juga telah menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah dan stakeholder yang ada untuk menyikapi permasalahan JPL Kereta Api tanpa palang pintu ini.
“Kesimpulan pada rapat tersebut bahwa kebutuhan pemasangan palang pintu di JPL Kereta Api sangat mendesak untuk segera dibangun,” terang Komarudin.
Terkait Pembangunan palang pintu pada JPL Kereta Api ini lanjut Kombes Komarudin diharapkan pemerintah daerah Kabupaten/Kota yang ada di Jawa Timur dapat menganggarkan pada tahun anggaran – 2024.
“Sebelumnya kami juga sudah melakukan evaluasi, dari lebih kurang 669 JPL yang belum ada palang pintunya, masih ada 11 titik JPL yang baru dibangun di seluruh wilayah di Jawa Timur,” ujarnya.
Lebih lanjut Komarudin menjelaskan, bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 94 Tahun 2018, kewenangan Pembangunan ratusan perlintasan sebidang Kereta Api itu menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota setempat.
“Untuk itu sesuai arahan Bapak Kapolda Jatim, untuk berkoordinasi dengan Pemerintah daerah Kabupaten/Kota adalah menjadi catatan di tahun 2023 yang lalu,”pungkasnya. (rus)