Suksesi Nasional, Sumenep – Dalam Rapat Paripurna III DPR -RI Tahun 2020 – 2021 Disenayan Jakarta Rabu (10/2/2021). Slamet Riyadi Anggota DPR -RI Dapil XI, Jatim Madura dengan tegas menyampaikan pada 337 anggota DPR – RI yang hadir secara fisik dan virtual tentang pemekaran daerah dan Otonomi Daerah Baru meminta kepada Presiden Jokowi untuk mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
“Kami mohon untuk diproses sesuai dalam Undang undang no.23 tahun 2014 yang memasukkan Madura ke dalam daftar Prolegnas sebagai daerah otonomi baru,” tegasnya.
Panitia Persiapan Pembentukan Propensi Madura (P4M) yang terdiri dari berbagai Aliansi Forum Badan Ulama Madura, Aliansi Forum Perguruan Tinggi Madura (FPTM) Aliansi Santri Madura, Aliansi Himpunan Pemuda Madura dan Garda Banyuates.
Melalui Slamet Riyadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR -RI) Fraksi PAN Dapil XI Madura Jatim ini telah melayangkan surat resmi Kepada Pimpinan DPR – RI terkait dengan Pembentukan Propensi Madura.
Wawancara Virtual dengan Slamet Riyadi mengatakan bahwa Madura telah bertahun tahun menginginkan berpisah dengan Jawa Timur dan menjadi Propensi Madura.
Hal ini adalah sepenuhnya keinginan Rakyat Madura bukan keinginan Politik dan saya akan tetap berkometmen untuk memperjuangkan keinginan para Ulama dan Kyai di Madura menjadi Propensi sendiri.”paparnya. (Duk)