Suksesi Nasional, Tulungagung– Terhitung sejak hari Senin 14 September 2020.Tim Satuan Tugas (Satgas) Inpres No. 06 tahun 2020 Kabupaten Tulungagung yang terdiri dari Kepolisian, TNI serta Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi. Operasi itu digelar untuk melakukan penegakkan disiplin kepada masyarakat agar tetap menggunakan Masker dan menerapkan protokol kesehatan Senin (14/9/2020).
Operasi Yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan, serta peraturan Pemerintah Daerah (Perda) Provinsi Jatim dan Peraturan Pemerintah Kabupaten (Perkab) Tulungagung.
“Dengan mendasari hal ini Polres Tulungagung akan mem back up Sat Pol PP serta bekerjasama dengan TNI dan instansi terkait dalam Operasi Yustisi pada hari ini mulai dilaksanakan.
Hal ini dilakukan untuk lebih menertibkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan, tujuannya ini semua dilakukan untuk keselamatan masyarakat”. ujar Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP. Aristianto Budi Sutrisno, SH SIK MH.
“Operasi ini nantinya akan dilakukan secara humanis dan persuasif dengan tujuan untuk menjaga kesehatan kita semua dan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat. Seperti yang kita ketahui bersama masyarakat juga merupakan korban dari Pandemi ini, akan tetapi langkah yang kita lakukan ini bertujuan agar masyarakat kita tercegah dari penularannya”. tutur AKP. Aris.
“Seperti di ketahui bahwa Operasi hari ini dilaksanakan di simpang empat BTA sebelah timur Polres Tulungagung. Hanya dalam waktu singkat, sejumlah warga terjaring. Rata -rata puluhan pelanggar didominasi anak muda.
Untuk membuat efek jera, Tim Satgas memberikan hukuman dengan menyanyikan lagu kebangsaan nasional.(gus)