Suksesi Nasional, Surabaya – Polisi menggerebek sebuah warung kopi (warkop) di jalan Prabowo Kelurahan Sidotopo Kecamatan Semampir Surabaya Jawa Timur.
Dua orang berhasil diamankan saat asyik bermain judi Domino jenis qiu -qiu.
Mereka adalah M bin N (43) warga Jalan Bonowati Kelurahan Simolawang Kecamatan Simokerto Surabaya dan H bin R (53) warga Jalan Sencaki Kelurahan Sidotopo Kecamatan Semampir Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Surabaya AKP Endri Subandrio menyebut, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan warga setempat bahwa warkop di Jalan Prabowo (Bolodewo) kerap jadi ajang bermain judi Domino jenis qiu-qiu dengan menggunakan uang sebagai taruhannya.
Pada Hari Rabu 05 Januari 2022 sekira pukul 21.40 wib kami melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.
Saat kami bersama anggota berada dilokasi, melihat ada sekelompok orang duduk bersila sambil memegang kartu Domino.
Melihat kedatangan aparat, mereka berusaha kabur. Namun berkat kesigapan petugas, dua orang berhasil kita amankan.
Sedangkan dua orang pelaku lainnya berhasil lolos saat dilakukan penyergapan,” ujar AKP Endri Subandrio kepada wartawan Senin (10/01/2022).
Kedua pelaku kemudian kita bawa ke Mapolsek Pabean Cantikan berikut barang bukti (BB) 1 set kartu Domino dan uang tunai sebesar 677.000 rupiah.
Akibat perbuatannya, mereka terancam 5 tahun penjara sebagaimana diatur dalam pasal 303 KUHP subs pasal 303 tentang tindak pidana perjudian,” tutup Endri.(rus)