• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak
Tabloid Suksesi Nasional
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT
No Result
View All Result
Tabloid Suksesi Nasional
No Result
View All Result
Home Daerah

Harusnya Malu…… Dua Anggota DPRD Kota Malang Rangkap Jabatan

by redaksi
Jumat, 18 September 2020 | 07:33:57
in Daerah, Malang Raya, Politik Pemerintahan
0 0
0
Harusnya Malu…… Dua Anggota DPRD Kota Malang Rangkap Jabatan
859
VIEWS

BacaJuga

Bidhumas Polda Jatim Gelar Bimtek & Uji Konsekuensi

Jadi Inspektur Upacara, Kapolda Jatim Ajak Mahasiswa Baru UMM Bangun Masa Depan Cerah

Duh ! Sepasang Kekasih Nekat Gugurkan Janin Yang Masih Berusia 5 Bulan

Suksesi Nasional -Malang, Terpilihnya Suryadi sebagai Ketua Karang Taruna kota malang menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat. Pertanyaan yang muncul di masyarakat mangingat Suryadi adalah salah satu anggota dewan oeriode 2019 – 2024 dari fraksi golkar.

Selain Suryadi dari fraksi Partai Golkar yang menjadi ketua karang taruna kota Malang, terdapat juga Suyadi dari fraksi Partai Nasdem yang juga merakap jabatan sebagai Kepala Sekolah SD Ilamic Global School di Sukun Kota Malang.

Suryadi Golkar terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Kota Malang setaleh berhasil menyisihkan Andri Basuki Calon yang diusung oleh karang taruna kecamatan Blimbing dalam kontestasi Temu Karya Daerah (TKD) di Aula Dinas Sosial Kota Malang, Jl. Sulfat 12, kecamatan Blimbing. Minggu (6/9/2020).

Pemilihan Ketua Karang Taruna Kota malang ini di hadiri oleh pengurus karang taruna dari lima kecamatan yang ada di Kota Malang.

Sedangkan untuk Suyadi dari Partai Nasdem menjabat sebagai kepala Sekolah SD Islamic Global School sejak dia belum menjadi anggota dewan sampai saat ini.

Terkait fenomena ini sekertaris LSM MPPKKN (Masyarakat Pemerhati Pelaku Korupsi dan Nepotisme) Joko Martono ikut angkat bicara. Sam Joko Mengatakan sesuai dengan undang – undang MD3 no.17 tahun 2014 yang mengatur tentang tidak bolehnya anggota merangkap jabatan di lembaga manapun.

Baca Juga :   Dewan Hakim MTQ Ke 18 Tanbu Dilantik

“sudah jelas tertulis dalam undang – Undang MD3 no. 17 tahun 2014 jika tidak boleh anggota dewan baik DPR,DPRD, maupun DPRD II merangkap jabatan di lembaga swata muapun pemerintahan” jelas sam joko.

Sam Joko juga menerangkan jika LSM nya akan melakukan kordinasi dan juga mengumpulkan data untuk melakukan pelaporan terkait masalah dua oknum anggota dewan yang merapkap jabatan ini.
“saat ini kita sudah dapat data kedua oknum anggota dewan ini, jika sudah lengkap kita akan mengirim surat kepada ketua DPRD kota Malang untuk ditindak lajuti kebadan kehormatan” pungkas pria berbadan subur ini.

Isi Undang – Undang MD3 No. 17 tahun 2014 : Mengatur bahwa baik anggota DPR, DPRD provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota dilarang merangkap jabatan sebagai:
a. pejabat negara lainnya;
b. hakim pada badan peradilan;
c. pegawai negeri sipil;
d. anggota Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia;
e. pegawai pada badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari APBN/APBD.
f. pejabat struktural pada lembaga pendidikan swasta;
g. akuntan publik;
h. konsultan;
i. advokat atau pengacara;
j. notaris; dan
k. pekerjaan lain yang ada hubungannya dengan wewenang dan tugas DPR/DPRD provinsi/DPRD kabupaten/kota serta hak sebagai anggota DPR/DPRD provinsi/DPRD kabupaten/kota.(Her/jk)

Tags: Dprd kota malangLsm MPPKKNPartai golkarPartai nasdemRangkap jabatan

Related Posts

Bidhumas Polda Jatim Gelar Bimtek & Uji Konsekuensi
Headline

Bidhumas Polda Jatim Gelar Bimtek & Uji Konsekuensi

03 Oktober 2023
8
Jadi Inspektur Upacara, Kapolda Jatim Ajak Mahasiswa Baru UMM Bangun Masa Depan Cerah
Headline

Jadi Inspektur Upacara, Kapolda Jatim Ajak Mahasiswa Baru UMM Bangun Masa Depan Cerah

13 September 2023
19
Duh ! Sepasang Kekasih Nekat Gugurkan Janin Yang Masih Berusia 5 Bulan
Headline

Duh ! Sepasang Kekasih Nekat Gugurkan Janin Yang Masih Berusia 5 Bulan

11 September 2023
9
Paloh Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Anies – Cak Imin
Headline

Paloh Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Anies – Cak Imin

02 September 2023
42
BREAKING –  NEWS   Deklarasi Capres – Cawapres Anies – Cak Imin di Hotel Majapahit Surabaya
Headline

BREAKING –  NEWS   Deklarasi Capres – Cawapres Anies – Cak Imin di Hotel Majapahit Surabaya

02 September 2023
62
BREAKING NEWS – 5 Tahun Buron, Mantan Kades Ditangkap Polres Malang
Headline

BREAKING NEWS – 5 Tahun Buron, Mantan Kades Ditangkap Polres Malang

26 Agustus 2023
174

Kanal

Peristiwa  Politik Pemerintahan
Ekbis  Pendidikan
Hukum Kriminal  Metropolis
Daerah 

Kanal Daerah

Gerbang Raya  Malang Raya
Karesidenan Pasuruan  Tapal Kuda
Madura Raya  Kediri Raya
Madiun Raya  Banyuwangi
Kalimantan  NTT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2020 TabloidSuksesiNasional. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT

© 2020 TabloidSuksesiNasional. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com