Suksesi Nasional.com-Surabaya-Beredar Club Alcatraz promo minuman keras merk Vibe, Caption Morgan, Jameson, Red Lebel di sosial media facebook, Minggu (6/11/2022) lalu.
Postingan itu diunggah akun facebook bernama Ferrie Airlangga dengan caption “yok nget anget. an,” ujarnya.
Dalam postingan itu disertai gambar berbagi minuman dengan tulisan Alcatraz diatasnya dan banyak dikomentari warganet.
Salah satunya akun bernama Whi Bi berkomentar “STMJ onok a per, dengan canda,” sautnya.
Kemudian salah satu wartawan melakukan penelusuran dan ternyata Ferrie bekerja di Club Alcatraz menjabat sebagai Manager.
Diduga Alcatraz tidak memiliki ijin mihol golongan C dengan kadar ethanol lebih dari 20 persen sampai 55 persen.
Apabila terbukti menjual miras tersebut. Hal itu sudah jelas, melanggar ketentuan hukum yang berlaku sesuai peraturan daerah.
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2010 untuk mengontrol perdagangan minuman beralkohol di Surabaya.(nardi)