Suksesi Nasional, Ngawi – Selama bulan Oktober hingga Nopember 2020. Satreskrim Polres Ngawi Jawa Timur berhasil mengungkap 25 kasus dan mengamankan 13 orang tersangka. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Ngawi, AKBP. I Wayan Winaya SIK MSi saat menggelar konferensi pers di Mapolres Ngawi Senin (07/12/20).
Adapun kasus Curas (pencurian dengan kekerasan) sebanyak 1 orang, pelaku jambret 1 orang , kasus Curat (pencurian dengan pemberatan) sebanyak 2 orang tersangka, Cubis 3 orang tersangka, kasus penadah 1 orang tersangka, dan kasus persetubuhan juga kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 1 orang tersangka.
Sementara kasus Illegal Logging sebanyak 2 orang tersangka, sajam 1 orang tersangka, kasus penipuan 1 orang tersangka” jelasnya
Kapolres Ngawi AKBP Iwayan Wiyana berharap, dalam pelaksanaan Pilkada di wilayah hukum Polres Ngawi dapat berjalan dengan aman, damai dan kondusif .
Lanjut Kapolres, selama ini, kita telah antisipasi dengan berbagai upaya, seperti halnya yang kami lakukan 1 bulan terakhir ini.
Polres Ngawi beserta jajaran melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar mulai dari tahapan kampanye Pilkada hingga memasuki masa tenang , ” ungkap AKBP I Wayan Winaya didampingi Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti AG Ananta, SH SIK MH.
Masih kata Kapolres Ngawi, pihaknya berharab, Pilkada di Kabupaten Ngawi dapat berjalan dengan aman lancar dan kondusif.
” Hapan kami , pesta Demokrasi yang akan berlangsung pada hari Rabu 9 Desember 2020 bisa berjalan dengan lancar, aman, damai, kondusif.
Kami Polri dan TNI akan bekerja sama untuk memantau dengan berpatroli selalu siaga, sigap dan juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat.
Kami selaku aparat penegak hukum mengajak kepada masyarakat, marilah bersama – sama satukan tekat, kompak, dan bersatu wujudkan Kabupaten Ngawi lebih maju , makmur dan sejahtera,” pungkasnya. (mar)