Suksesi Nasional Magetan – Kepolisian Resort (Polres) Magetan Jawa Tinur berhasil mengamankan kembali pelaku kejahatan rudapaksa terhadap anak dibawah umur.
Setelah melarikan diri usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Magetan, pada Selasa lalu (23/01/2024) lalu.
Pria berinisal WW akhirnya tertangkap kembali dirumah guru spiritualnya, yang berada di Desa Barepan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada Kamis dini hari.
![](https://tabloidsuksesinasional.com/wp-content/uploads/2024/01/IMG-20240125-WA0056-300x189.jpg)
Kapolres Magetan AKBP. Satria Permana membenarkan hal tersebut, WW berhasil ditangkap kembali setelah tahanan kabur di Jawa Tengah.
“Usai kabur dari sel tahanan sementara PN Magetan, WW (tahanan kasus pencabulan anak dibawah umur) sempat mampir di beberapa tempat di rumah temannya. Terdakwa sempat sembunyi di semak semak timur Pengadilan sampai akhirnya berjalan kaki menuju rumah temanya.”ucap Kapolres Magetan dihadapan awak media. Kamis (25/01/2024)
Ditambahkan Kapolres Magetan, menurut pengakuan terdakwa, Teman dari terdakwa tidak mengetahui jika WW merupakan tahanan yang melarikan diri, kemudian memintanya untuk mengantar ke rumah temanya.
“Terdakwa ini meminta bantuan untuk diantarkanya ke rumah temanya yang berada di Desa Kentangan, Magetan menggunakan sepeda motor, Sesampainya di Desa Kentangan rumah teman terdakwa, terdakwa minta diantar ke Maospati untuk naik bus menuju rumah guru spiritualnya yang berada di Klaten, Jawa Tengah,”tambahnya
“Hingga Rabu sore, petugas mendapatkan informasi jika terdakwa melarikan diri ke Klaten, Akhirnya petugas reskrim Magetan melakukan penyelidikan dibantu kepolisian Klaten, dan akhirnya Polisi berhasil melakukan penangkapan terdakwa di rumah Karno guru spiritualnya.
Setelah ditangkap terdakwa di bawa ke polsek Cawas guna diintrogasi sampai petugas dari Kejaksaan Magetan datang, dan terdakwa langsung dibawa ke Polres Magetan,”tutup Kapolres Magetan.(yen)