Suksesi Nasional, Surabaya – Kasus perselisihan antara Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prastya dengan Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo. Kini telah ditangani Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jatim, dan telah dilakukan konseling terhadap keduanya, dalam hal ini Kapolres Blitar dan Kasat Sabhara Polres Blitar.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, saat ini keduanya telah difasilitasi untuk dikomunikasikan di tingkat biro SDM Polda Jatim.
“Ini hanya miskomunikasi saja, terhadap keduanya sudah difasilitasi untuk di komunikasikan di tingkat Biro SDM.”kata Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. Jum’at (02/10/2020).
Lebih lanjut, Trunoyudo menegaskan, setiap personel Polri bisa dilakukan pembinaan melalui Biro SDM, namun sangat disayangkan jika terjadi pengunduran diri atau pensiun dini, karena itu hanya emosi sesaat yang bersangkutan pada waktu itu.
“Untuk selanjutnya yang bersangkutan (AKP Agus Hendro Susetyo) apabila diperlukan akan dilakukan penyegaran atau tour of area untuk kebutuhan dinamika organisasi. Namun sejauh ini masih belum ada pergantian tapi paling tidak organisasi tetap bisa berjalan.” katanya.
Berdasarkan undang-undang nomor 2 tahun 2002, Polri diamanahkan untuk Harkamtibmas, yakni melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, tentunya perlu suatu pembuktian dalam hal ini.
“Sementara itu, terkait informasi-informasi yang disampaikan tentu tidak kontra produktif dengan aturan undang-undang.
Namun demikian dengan perkataan tersebut, dengan emosionalnya itu kan butuh pembuktian. Tidak serta merta itu berarti ada suatu kebenaran. Artinya kita tidak bisa menjustifikasi disini.” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Shabara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mendatangi kantor SPKT Poda Jatim hari Kamis 01 Oktober 2020. Kedatangannya ke Mapolda Jatim untuk mengajukan surat pengunduran diri dari anggota Polri.
Hal itu dilakukan karena dirinya tidak tahan dengan makian dan umpatan yang sering dilakukan oleh atasannya yaitu Kapolres Blitar AKBP Ahamad Fanani Eko Prasetya.
Selain mengundurkan diri, Agus juga melaporkan Kapolres Blitar atas dugaan pembiaran judi sabung ayam dan sejumlah penambangan liar diwilayah Kabupaten Blitar Jawa Timur. (rus)