Suksesi Nasional, Surabaya –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terus berupaya menekan angka penyebaran Covid -19 dengan menerjunkan Tim Hunter pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid -19 diseluruh Jawa Timur.
Tim gabungan terdiri dari anggota TNI dan Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta Organisasi Masyarakat (Ormas).
Mereka secara maraton bahu membahu melakukan razia yustisi disejumlah titik yang dianggap sebagai klaster baru, seperti di Pasar, Cafe, Warkop maupun Mall yang ada diseluruh Jawa Timur.
Razia Yustisi yang dilakukan Forkopimda Jawa Timur ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sejak bulan Maret sampai saat ini, angka positif Covid-19 khususnya di Jawa Timur masih meningkat meski jumlah pasien positif Covid-19 cenderung menurun.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, Tim Hunter ini menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 53 Tahun 2020 termasuk Perwali dan Perbup. Bagaimana penegakan hukum untuk pelanggar protokol kesehatan dengan cara melakukan razia yustisi.
“Tim Hunter sebagai tim pemburu pelanggar protokol kesehatan Covid-19 menyisir daerah yang dianggap sebagai klaster baru. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 53 Tahun 2020 termasuk Perwali dan Perbup.
Maka pelanggar akan dikenakan sanksi administrasi dengan mengikuti sidang tipiring dan diwajibkan membayar denda,” kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (19/9/2020).
Ia menjelaskan, razia yustisi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19, yang dilakukan oleh Forkopimda Jawa Timur, mendapatkan respon positif dari berbagai elemen masyarakat serta para tokoh pemuda di Jawa Timur,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Umum HMI Cabang Surabaya Andik Setiawan menyampaikan, apa yang sudah dilakukan oleh Forkopimda Jawa Timur. Dinilai cukup baik dalam melakukan upaya menertibkan masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan dengan melakukan operasi yustisi.
HMI sendiri mendukung apa yang dialkukan oleh Pemerintah. Pasalnya HMI juga bagian dari relawan Covid-19. Kami mendukung sepenuhnya Pemerintah Jawa Timur dalam rangka operasi yustisi yang diselenggarakan untuk menertibkan protokol kesehatan masyarakat di Jawa Timur.
“Saya sangat mendukung apa yang sudah dilakukan oleh Forkopimda Jatim, dalam rangka menertibkan protokol kesehatan masyarakat dengan Operasi Yustisi,” kata Andik Setiawan.
Andik menambahkan, pihaknya mengajak masyarakat Jawa Timur, khususnya warga Surabaya agar bisa tertib dan patuh terhadap protokol kesehatan.
Dengan memakai masker, mencuci tangan dan jaga jarak. Karena dengan 3 aturan ini, masyarakat bisa terhindar dari virus corona.
“Ayo warga Jawa Timur, khususnya Surabaya untuk tetap mentaati protokol kesehatan sesuai dengan intruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2020 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim,” pungkasnya. (rus)