Suksesi Nasional, Mojokerto – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mojokerto Jawa Timur mengecam dan mengutuk keras aksi – aksi premanisme yang berkedok agama. Tak hanya itu, MUI Kabupaten Mojokerto juga mengeluarkan fatwa untuk menjauhi sikap – sikap premanisme dengan mengatasnamakan agama.
Majelis Ulama Indonesia, Kabupaten Mojokerto mengeluarkan pernyataan sikap atas aksi yang dilakukan oleh sejumlah kelompok atau golongan, yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan negara.
Pernyataan sikap tersebut diantaranya adalah:
- Kami mengutuk dengan keras segala bentuk kekerasan baik dalam bentuk fisik maupun intimidasi terhadap aparat keamanan yang sedang bertugas untuk menjaga Harkamtibmas.
- Mengecam seluruh aktifitas maupun gerakan premanisme yang dilakukan oleh Ormas, terutama yang dilakukan oleh Ormas terhadap anggota Polri yang sedang menjalankan tugas di Tol Jakarta – Cikampek sehingga menimbulkan bentrok fisik di kedua belah pihak.
- Mendukung penuh atas sikap tegas Polri terutama Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya dalam melakukan penindakan untuk penegakan hukum kepada siapapun juga tidak pandang bulu, dengan tetap berpedoman pada aturan hukum yang berlaku.
- Mengajak kepada stake holder dan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Mojokerto, terutama para ulama untuk turut berperan aktif dalam menciptakan suasana yang aman, damai, sejuk, dan kondusif.
- Mari bersama-sama mematuhi protokol kesehatanha yang telah ditetapkan oleh pemerintah selama pandemi Covid-19, demi kebaikan bersama, dan marilah kita sama-sama berdo’a demi kebaikan seluruh anak bangsa Indonesia pada umumnya dan masyarakat Kabupaten Mojokerto.
Pernyataan ini sengaja di buat guna menjadi himbauan kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Kabupaten Mojokerto .
Pernyataan ini ditulis Oleh Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Mojokerto, dan di tandatangani oleh Ketua Umum, Drs. KH. A. Cholil Arphaphy, MM dan Sekretaris Umum Drs. Ghozali, MSi.(rus)