Suksesi Nasional, Jombang- Menanggapi peristiwa yang terjadi di Jakarta akhir – akhir ini. Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Ngemplak Jombang Jawa Timur, KH Halim Mahfudz MA angkat bicara. KH Mahfudz menyatakan, setiap umat Islam tidak dibenarkan melawan Pemerintahan yang sah.
Menurut Gus Im panggilan akrabnya Kyai Halim, mereka yang tak taat hukum, tak taat kepada Ulil Amri, termasuk golongan makar. Bahkan, jika sudah menyerang aparat dengan bersenjata, kategorinya sudah “BUGHAT”, atau melampaui batas.
Hal ini disampaikan Gus Iim ketika dimintai pandangannya seputar peristiwa perlawanan kelompok atau oknum anggota Front Pembela Islam (FPI) terhadap petugas Polda Metro Jaya pada hari Minggu dinihari di Jalan Tol Cikampek, Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Fadhil Imran, disebutkan enam anggota FPI menyerang petugas yang melakukan penyelidikan. Mobil petugas dipepet dan ditembaki.
Atas serangan tersebut, petugas Polda Metro Jaya melakukan tindakan balasan dan terukur yang menyebabkan enam anggota FPI tewas.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M.Fadil Imran meminta pimpinan FPI Rizieq Shihab untuk segera datang memenuhi panggilan polisi.
Mantan Kapolda Jatim ini menegasakan, Polri akan menindak siapa pun yang menghalang-halangi petugas, karena bisa dijerat pasal pidana,” ungkapnya. (rus)