Suksesi Nasional, Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magetan Tahun 2025 di aula kantor camat Kartoharjo, selasa (30/01/2024).
Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten di wilayah Kecamatan.
Tujuan dari Musrenbang yang pertama adalah membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan.
Kedua, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan nagari.
Ketiga, menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi OPD yang diklasifikasikan berdasarkan urusan.
Musrenbang ini dihadiri oleh PJ Bupati Magetan atau yang mewakili, Anggota DPRD Kab. Magetan , OPD , Camat Kartoharjo ,beserta seluruh staf, Anggota Forkopimca , Kades se-kecamatan Kartoharjo, BPD ,tokoh masyarakat dan tamu undangan
Camat Kartoharjo saat memaparkan usulan dari desa mengatakan ada 24 usulan dari 12 desa dan satu 1 kecamatan
“Di Musrenbang bang ini kami menyampaikan ada beberapa usulan yang sudah kita tampung, Alhamdulillah ada 24 usulan yang prioritas, akan tetapi ada 5 program prioritas yang sudah di sepakati dan di sampaikan ke Musrenbang tingkat kabupaten ;
1.Pembangunan pagar kantor kecamatan.
2.Talud yang ada di desa pencol yang menghubungkan 3 desa.
3. Rehabilitasi jalan yang ada di desa Mrahu jalan kabupaten.
4.pemeliharaan jalan di desa Klurahan yang di lewati 3 desa penghubung antar kecamatan.
5. Pemeliharaan jalan kabupaten di bayem taman yang menghubungkan bayemwetan, hapan kami dari lima usulan ini dapat terealisasi” jelasnya
Disampaikan perwakilan dari DPRD Magetan Joko Suyano dan Ny. Rita Hariati menyampaikan ucapan terima kasih atas terlaksananya kegiatan Musrenbang rutinan ini
“Tadi sudah di sampaikan oleh pak camat ada 24 usulan dan 5 program prioritas kami berharap 90% terealisasi ,akan tetapi saya juga berharap untuk desa – desa bisa mengusulkan untuk program pemberdayaan, karena negara ini baru selesai pagebluk covid oleh itu pemberdayaan di tingkatkan, kami disini bukan promosi walaupun saat ini tahun politik, namun kami selaku perwakilan masyarakat,usulan yang belum bisa terealisasi bisa di usulkan pada DPRD, kami juga menghimbau agar pemerintah desa bisa menyampaikan kepada masyarakatnya agar menggunakan hak pilihnya,”katanya
Dalam sambutannya PJ Bupati Magetan yang di wakili asisten II ,Winarto mengatakan “Pelaksanaan Pembangunan Daerah merupakan upaya yang sistematik dalam pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh daerah, yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui upaya peningkatan kesempatan kerja, membuka lapangan usaha, peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan daya saing daerah.”ujarnya
Pihaknya juga menjelaskan Musrenbang RKPD di Kecamatan merupakan salah satu tahapan dalam Penyusunan RKPD Kabupaten, maka pelaksanaan Musrenbang RKPD di Kecamatan ini sangat penting dan menjadi bahan dalam Penyempurnaan RKPD Kabupaten Lima Puluh Kota tahun 2025.
Usulan program dan kegiatan yang dihasilkan dalam Musrenbang RKPD di Kecamatan ini tentunya harus selaras dengan prioritas pembangunan daerah yang telah disampaikan diatas, dalam rangka mencapai target-target pembangunan tahun 2025,” tandasnya. (mar/red)