Suksesi Nasional, Surabaya – Gerakan Rakyat Surabaya Dukung Keadilan (GERUDUK) menggelar aksi unjuk rasa (unras) didepan kantor Mapolrestabes Jalan Sikatan Surabaya Senin (05/02/2024) siang.
Budiman Suryono selaku ketua GERUDUK Surabaya menyampaikan, pihaknya meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran Program “Kader Surabaya Hebat (KSH)” sebesar Rp 13,4 M.
“Para pendemo saat melakukan orasinya didepan kantor Balai Kota mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, untuk transparansi serta mempertanggung jawabkan realisasi penyerapan anggaran KSH,” ungkap Suryono.
Suryono mengatakan, selain itu dalam tuntutan di Mapolrestabes Surabaya para pendemo meminta kepada aparat Polrestabes Surabaya, untuk mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran KSH dari sumber APBD tersebut.
Saat orasi didepan Balai Kota Surabaya Suryono menyuarakan, Pemkot Surabaya diduga telah menelantarkan anak dan lansia sehingga massa Geruduk berjuang agar mereka semua mendapatkan perlindungan dari Pemkot Surabaya.
“APBD Kota Surabaya yang didapatkan pada tahun 2023, menyentuh angka 11 triliun Rupiah. Namun masih banyak warga Kota Surabaya, yang berada di garis kemiskinan sehingga itu sangat tidak masuk akal,” tutur Suryono.
Suryono menyebut, pada saat musim hujan, seharusnya Pemkot Surabaya, seharusnya mengolah seluruh sampah yang menumpuk di TPS se Kota Surabaya agar tidak meluber ke area sungai yang dapat menyebabkan banjir.
“Kami dari Gerakan Rakyat Surabaya Dukung Keadilan, menuntut agar Pemkot Surabaya dapat memberikan kesejahteraan bagi warganya yang masih tergolong miskin terutama yang berada di bantaran sungai agar tidak ada angka kemiskinan di Kota Pahlawan,” tandasnya.
Tuntutan massa GERUDUK berlanjut hingga ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Disana, mereka menyampaikan, banyak persoalan-persoalan di Kota Surabaya masih belum terselesaikan dalam hal anak-anak terlantar, Lansia masih banyak jadi gelandangan.
“Bahwa anggaran pendapatan Kota Surabaya pada tahun – 2023 mencapai 11 M Rupiah lebih dan anggaran sosial yang dikeluarkan oleh Pemkot Surabaya tidak tepat sasaran,” katanya.
Suryono menambahkan, bahwa Pemkot Surabaya melakukan pembiaran terhadap warganya yang masih belum mendapat hidup layak dan Pemkot Surabaya gagal dalam penyaluran anggaran Sosial.
“Seperti anggaran PKH yang di keluarkan oleh Pemkot Surabaya sebesar 13,4 M, namun anggaran tersebut tidak tepat sasaran dan hanya digunakan untuk kepentingan segelintir orang untuk melanggengkan kekuasaan,” paparnya.
Terakhir Suryono menegaskan, kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Surabaya, untuk segera melakukan Audit, Penyelidikan, pemeriksaan terhadap Pemkot Surabaya, dimana anggaran KSH banyak kejanggalan dan penyelewengan dalam penggunaannya,” pungkasnya.(rus)