‘Lewat Pintu Belakang, Dipergoki Anak Kecil’
Suksesi Nasional, Surabaya – Mochamad Choirul Umam harus merasakan sakit di sekujur tubuhnya. Pria asal Desa Omben Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur ini bonyok dihajar massa.
Lelaki berusia 31 tahun itu kepergok sang pemilik rumah saat melakukan pencurian di Jalan Menanggal 01 Surabaya pada hari Minggu kemaren tanggal 26 Juli 2020 siang Wib.
Pelaku babak belur dihajar massa karena mencuri di salah satu rumah warga berinisial D.S. (49) warga Menanggal 1 Surabaya. Beruntung pelaku dapat diamankan oleh polisi dari amukan warga.
Karena mengalami luka di bagian wajahnya, petugas membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Ipda Hadjen Oktitanto menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada hari Minggu 26 Juli 2020 sekira pukul 14.00 WIB.
Awalnya anak korban berinisial KS berusia 7 tahun memberitahukan kepada ibunya, bahwa ada seorang laki-laki yang tidak dikenal masuk ke dalam rumah melewati pintu belakang. Pada saat itu korban sedang bermain di rumah tetangganya.
Melihat gerak – gerik ada orang yang mencurigakan, korban kemudian meminta bantuan warga dan tetangga sekitar untuk menangkap pelaku. Selanjutnya, korban dibantu warga masyarakat sekitar berhasil menangkap pelaku.
“Tanpa dikomando, massa langsung menghujani pelaku dengan bogem mentah sehingga dia (Khoirul) babak belur akibat dihajar massa,” sebut Ipda Hedjen Oktitanto Senin (27/7/2020).
Aksi main hakim sendiri itu baru berhenti setelah Polisi yang tengah berpatroli mengetahui kejadian tersebut dan membubarkan massa. Pelaku yang wajahnya bonyok penuh darah langsung diamankan petugas dan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk mendapatkan perawataan dari petugas medis.
Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap pelaku dan kemungkinan ada TKP lain Polsek jajaran Polrestabes Surabaya.
“Tersangka sampai saat ini belum bisa dilakukan pemeriksaan dan masih dalam perawatan medis di rumah Sakit,” tutup Hedjen.
“Dari tangan pelaku petugas berhasi mengamankan barang bukti berupa, sepasang sepatu dan satu buah sikep atau jimat milik pelaku,” pungkasnya. (rus)