Suksesi Nasional-Tulungagung– Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Tulungagung, menggelar rapat pembahasan dua raperda bersama Tim Pembahas Raperda Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung Jawa Timur Senin (20/9/2020) siang.
Rapat pembahasan raperda yang berlangsung di Ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD tersebut merupakan rapat perdana pada tahun 2020.
Hadir dalam rapat tersebut, pimpinan dan anggota Pansus I DPRD Tulungagung. Sementara dari Tim Pembahas Raperda Pemkab Tulungagung, di antaranya Kepala Bagian Organisasi Setda Pemkab Tulungagung, Dra Imroatul Mufidah, MSi. dan Kepala Bagian Hukum Setda Pemkab Tulungagung, Saiful Bakri, SH. MH.
Ketua Pansus I DPRD Tulungagung Samsul Huda, mengatakan, rapat perdana pembahasan dua raperda bersama tim dari eksekutif itu baru sebatas penataan jadwal. Penataan jadwal pembahasan sampai dengan akhir masa sidang,” ujarnya.
Menurut politisi asal PDI Perjuangan ini, penataan jadwal penting dilakukan mengingat waktu pembahasan yang relatif pendek.
“Karenanya diperlukan juga salah satunya pencarian refrensi agar pembahasan raperda langsung fokus dan dapat diselesaikan dengan cepat,” terangnya.
Seperti diketahui, dua raperda yang dibahas Pansus I DPRD Tulungagung dalam masa sidang I tahun sidang IV adalah Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa dan Raperda tentang Pelayanan Publik.
Pembahasan dua raperda dijadwalkan selesai pada Desember 2017 mendatang, karena masa sidang I tahun sidang IV dimulai September 2017 sampai Desember 2017. (Har/Al)