• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak
Tabloid Suksesi Nasional
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT
No Result
View All Result
Tabloid Suksesi Nasional
No Result
View All Result
Home Headline

Pelanggan Sabu Jalan Kunti Diciduk Reskrim Polsek Krembangan

by Redaksi
Rabu, 23 Agustus 2023 | 06:42:45
in Headline, Hukum Kriminal
0 0
0
Pelanggan Sabu Jalan Kunti Diciduk Reskrim Polsek Krembangan
99
VIEWS

 

Suksesi Nasional, Surabaya – Seorang pria berinisial DI bin T (33) warga Jalan Keputran Surabaya ditangkap polisi pada Sabtu 12 Agustus 2023 pukul 23:00 Wib.

BacaJuga

Jelang HUT Humas Polri ke – 72, Bidhumas Polda Jatim Droping Air Bersih

Kapolres Lamongan Pimpin Sertijab PJU & Sejumlah Kapolsek Jajaran

1.035 Rumah MBR di Kabupaten Lamongan Terima Sambungan Air Minum Gratis

Ia ditangkap di Jalan Kapasari usai membeli narkoba jenis sabu dari seorang bandar di Jalan Kunti Surabaya.

Penangkapan pelaku diawali dengan melakukan penyelidikan, sebelumnya kami mendapat informasi bahwa pelaku baru saja membeli sabu dari daerah Jalan Kunti Surabaya.

Kami – pun membuntuti garak- geriknya yang sejak lama kami pantau. Pada saat melintas di Jalan Kapasari Surabaya, kita hentikan laju kendaraannya.

Saat kita geledah, ditemukan barang bukti (BB) 1 poket plastik kecil berisi sabu dengan berat 1,21 gram, 1 buah dompet warna coklat dan 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam,” ujar Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto kepada awak media Selasa (22/08/2023).

Lebih lanjut Sudaryanto menambahkan, hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui bahwa sabu itu adalah miliknya.

Barang haram itu baru saja dibeli dari seorang bandar didaerah Jalan Kunti Surabaya, tujuannya untuk dikonsumsi sendiri,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Sampang.

Selanjutnya DI beserta barang bukti (BB) dibawa ke Mapolsek Krembangan Surabaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :   Polrestabes Surabaya Berangkatkan Mudik Balik Gratis Tujuan Jakarta

Kami masih akan terus mengembangkan kasus ini, tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang merupakan jaringan dari para bandar yang ada di Jalan Kunti yang dikenal dengan sebutan Kampung narkoba,” tegas Sudaryanto.

Akibat dari perbuatannya karena melawan hukum, pria bertubuh krempeng itu akan dijerat pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.(rus)

Related Posts

Jelang HUT Humas Polri ke – 72, Bidhumas Polda Jatim Droping Air Bersih
Headline

Jelang HUT Humas Polri ke – 72, Bidhumas Polda Jatim Droping Air Bersih

04 Oktober 2023
4
Kapolres Lamongan Pimpin Sertijab PJU & Sejumlah Kapolsek Jajaran
Headline

Kapolres Lamongan Pimpin Sertijab PJU & Sejumlah Kapolsek Jajaran

04 Oktober 2023
9
1.035 Rumah MBR di Kabupaten Lamongan Terima Sambungan Air Minum Gratis
Headline

1.035 Rumah MBR di Kabupaten Lamongan Terima Sambungan Air Minum Gratis

04 Oktober 2023
4
Kapolres Nganjuk Pimpin Sertijab Kabag Perencanaan &  Kasat Samapta
Headline

Kapolres Nganjuk Pimpin Sertijab Kabag Perencanaan & Kasat Samapta

04 Oktober 2023
2
Carok Antar Desa di Sampang Kembali Pecah, Sejumlah Orang Luka Akibat Sebetan Sajam
Headline

Carok Antar Desa di Sampang Kembali Pecah, Sejumlah Orang Luka Akibat Sebetan Sajam

04 Oktober 2023
57
Kapolda Jatim Letakan Batu Pertama Pembangunan Barak Dalmas Polres Bondowoso
Bandowoso

Kapolda Jatim Letakan Batu Pertama Pembangunan Barak Dalmas Polres Bondowoso

04 Oktober 2023
13

Kanal

Peristiwa  Politik Pemerintahan
Ekbis  Pendidikan
Hukum Kriminal  Metropolis
Daerah 

Kanal Daerah

Gerbang Raya  Malang Raya
Karesidenan Pasuruan  Tapal Kuda
Madura Raya  Kediri Raya
Madiun Raya  Banyuwangi
Kalimantan  NTT
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2020 TabloidSuksesiNasional. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik Pemerintahan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Hukum Kriminal
  • Metropolis
  • Daerah
    • Gerbang Raya
    • Malang Raya
    • Karesidenan Pasuruan
    • Tapal Kuda
    • Madura Raya
    • Kediri Raya
    • Madiun Raya
    • Banyuwangi
    • Kalimantan
    • NTT

© 2020 TabloidSuksesiNasional. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com