Mediasi Berakhir Dengan Damai
Suksesi Nasional, Surabaya – Proyek Pembangunan Rumah Susun (Rusunawa) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diwilayah Kelurahan Tambak Wedi Kecamatan Kenjeran Surabaya Jawa Timur menuai aksi protes dari sejumlah warga setempat.
Pasalnya, dengan adanya aktivitas tersebut, beberapa rumah warga mengalami kerusakan akibat dari pembangunan proyek Rusunawa seluas 61,25 m yang dikerjakan oleh PT Tiga Mas Selaras sejak dua bulan mulai tanggal 10 Oktober tahun 2020 lalu.
Sejumlah warga menuntut pemilik kontraktor bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi terhadap rumah warga yang mengalami retak dibagian dindingnya. Karena tidak terima, puluhan warga RW 02 Kelurahan Tambak Wedi mendatangi lokasi untuk menemui sang pemilik kontraktor.
Melihat kedatangan warga dan puluhan Ormas Pemuda Pancasila (PP) Surabaya, para pekerja terpaksa menghentikan aktivitasnya. Tak lama kemudian, sejumlah petugas dari Polsek Kenjeran mendatangi lokasi.
Dari pantauan awak media, Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami turun dan menghubungi pemilik kontraktor untuk dilakukan mediasi dengan warga di Kantor Kelurahan Tambak Wedi Surabaya.
Setelah dihubungi oleh salah satu warga, Ketua RW 02 Kelurahan Tambak Wedi dan beberapa Ketua RT bersama sejumlah warga medatangi Kantor Kelurahan Tambak Wedi Surabaya untuk bertemu dengan pemilik kontraktor.
Para pejabat setempat diantaranya Camat kenjeran, Kapolsek Kenjeran serta Lurah Tambak Wedi langsung menggelar pertemuan bersama sejumlah warga diruang kantor Kelurahan Tambak Wedi Kecamatan Kenjeran Surabaya Selasa (27/10/2020).
Saat berlangsungnya mediasi, sempat terjadi aksi protes dari sejumlah warga. Mereka menuntut kepada pemilik kontraktor agar memberikan ganti rugi kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan. Warga juga meminta aktivitas pengerjaan harus dihentikan pada pukul 20 :00 Wib karena menggangu warga sekitar.

Sementara itu, Camat Kenjeran Henny Indarti saat ditanya sejumlah wartawan mengatakan, dirinya mengajak kepada semua warga, apapun yang terjadi terkait permasalahan, disini kuncinya hanya satu, ada komunikasi yang baik tidak ada keberpihakan dari pihak manapun, insyaallah persoalan cepat selesai dan bisa berjalan dengan lancar,” tutur Henny.
Labih lanjut Henny menjelaskan, kalau ada permasalahan warga seperti ini, kita pertemukan mereka, kadang ada selisih paham ya, antara warga ke Kelurahan ke Kecamatan, soalah – olah kita ada kepentingan ,itu semua tidak benar. Disini saya hanya meluruskan, jangan sampai ada permasalahan meruncing yang bisa menghambat pembangunan,” beber Henny.
Sementara itu General Affair PT Tiga Mas Selaras Sonny, S mengatakan, dirinya sangat berterima kasih kepada pemangku wilayah, kepada Kapolsek Kenjeran, Camat dan Lurah serta warga Tambak Wedi. Apa yang menjadi tuntutan warga, ayo kita komunikasikan dengan baik.
Untuk sementara hari ini pengerjaan kita hentikan dulu, karena sudah ada kesepakatan dengan warga, insyaallah besok sudah mulai aktivitas lagi,” terang Sony.
Saat ditanya terkait pembangunan Rusunawa, Sony menuturkan, dimanapun kita bangun, pasti ada pengorbanan, pengorbanan kebisingan, waktu, itu sudah pasti.
Soalnya kita ini kan kontrak pendek, kalau kita gak lembur sebetulnya kita tidak bisa cepat selesai. Memang kita memaklumi, mereka terganggu ya. Kita sudah ada kesepakatan tadi akan memperbaiki rumah warga yang terkena dampak. Ke depan kita hanya bekerja mulai pagi sampai jam 20: 00 Wib. Ini sudah kesepakatan hasil rapat dengan warga tadi ,” pungkasnya.
Perlu diketahui, meskipun sempat menuai aksi protes dari sejumlah warga, pertemuan tersebut dapat berjalan dengan damai setelah pihak kontraktor bersedia memberikan ganti rugi dan menuruti kemauan warga setempat.
Rapat mediasi diihadiri Camat Kenjeran Henny Indarti, Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami, Lurah Tambak Wedi Dodik Samsudin serta Ketua RW 02 Tambak Wedi Samsu’ud berakhir dengan aman damai dan penuh kekeluargaan.(**)