Suksesi Nasional, Ngawi – Sebanyak 17 Desa di Kabupaten Ngawi Jawa Timur bakal melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada bulan 5 – Oktober – 2023 mendatang.
Pilkades serentak secara e-voting memasuki tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
Seperti halnya Pemerintah Desa (Pemdes) Gerih, Kecamatan Gerih menetapkan tiga Calon Kepala Desa (Cakades) yakni Suhartotok dengan nomor urut 01, Sholihin mendapat nomer urut 02.dan H. Agus Choiri mendapat nomer urut 03.
Penetapan Calon Kepala Desa (Cakades) Gerih atau abdi masyarakat itu berlangsung di aula Kantor Desa Gerih pada hari ini Jumat (01/09/ 2023).
Penetapan Cakades di hadiri Forkopimca Gerih, ketua panitia beserta anggota, perangkat desa Gerih , ketiga Bacakades Gerih dan puluhan relawan dari masing-masing calon Kades.
Berdasarkan peraturan daerah Pemkab Ngawi melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi menyampaikan, setelah penetapan Bakal Calon Kades , Kepala desa (Incumbent) tersebut akan mulai masuk masa cuti.
Penggantinya adalah Sekretaris Desa (Sekdes) sebagai pemimpin penyelenggara Pemerintahan sementara.
Dikesempatan ini pihak panetia penyelenggara pilkades Gerih memberikan arahan teknis dan aturan kepada bakal calon Kades terkait pelaksanaan tahaban .
Para Calon Kades dapat mulai menyampaikan visi misinya (kampanye) pada tanggal 29-30 September – 1 oktober 2023,secara terbuka
Penetapan bakal calon Kepala Desa Gerih, Kecamatan Gerih, yang di ikuti tiga peserta secara simbolis menyerahkan hasil penetapan dan nomor urut dari panitia kepada bakal calon Kades masing – masing. (yen)